Bantul (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta mencatat sembilan outlet sarana distribusi pangan berupa distributor, pasar modern, dan toko di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, didapati menjual produk pangan tidak memenuhi syarat atau ketentuan.
"Di Bantul yang menjual produk tanpa izin edar cukup banyak, tapi sarananya di Bantul yang tidak memenuhi ketentuan itu 15,79 persen. Jadi yang diperiksa 57 outlet, yang tidak memenuhi ketentuan ada sembilan" kata Kepala BBPOM Yogyakarta Dewi Prawitasari usai pengawasan pangan di salah satu toko di Bantul, Jumat.
Menurut dia, sembilan outlet sarana distribusi pangan di Bantul dengan produk di antaranya tidak memenuhi syarat itu didapati saat lembaganya bersama Dinas Kesehatan Bantul melakukan intensifikasi pengawasan pangan sejak 1 sampai 22 Desember 2021.
"Itu karena ada produk pangan yang rusak, produk kedaluwarsa, tapi yang terbanyak adalah penjualan produk bahan tambahan pangan yang tidak ada izin edar dari Badan POM, bahan tambahan pangan itu harus ada izin edar," katanya.
Dia mengatakan, selain di Kabupaten Bantul, intensifikasi pengawasan pangan, salah satu pengawasan post-market untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu menjelang Natal dan Tahun Baru juga dilakukan di seluruh kabupaten/kota seluruh provinsi DIY.
"Secara total yang di provinsi yang diperiksa ada 210 aarana, yang tidak memenuhi ketentuan 35 sarana, jadi kurang lebih 16,67 persen. Temuannya sama, produk rusak, kedaluwarsa, dan tanpa izin edar untuk produk tambahan bahan pangan," katanya.
Menurut dia, bahan tambahan pangan itu antara lain pewarna, vanili, baking powder, soda kue, perisa dan lain sebagainya. Seluruh produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu diperintahkan untuk tidak diedarkan dan kemudian dilakukan pemusnahan.
"Temuan harus dirusak, dimusnahkan oleh yang punya barang, atau dikembalikan ke suplier, berita acara penyerahan ke suplier harus dikirim ke kami, jadi dikembalikan kalau tidak dikembalikan dimusnahkan sendiri, tapi harus disaksikan petugas dari Badan POM," katanya.
Dia juga mengatakan, pengawasan pangan guna melindungi kesehatan masyarakat dalam masa pandemi COVID-19 juga dalam rangka Natal dan Tahun Baru ini akan terus dilakukan di seluruh DIY, hingga menjelang akhir tahun.
Berita Lainnya
Food Station memperkuat produksi bahan baku guna jamin stok beras nasional
Senin, 13 Mei 2024 10:39 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi pangan beragam
Jumat, 10 Mei 2024 9:42 Wib
Petani muda harus mampu penuhi kebutuhan pangan di Indonesia
Jumat, 10 Mei 2024 0:32 Wib
Pemerintah membangun sumur pompa antisipasi kemarau di Indonesia
Rabu, 8 Mei 2024 12:23 Wib
Bulog agar perkuat cadangan pangan di Sleman, DIY, dari produksi dalam negeri
Jumat, 3 Mei 2024 9:05 Wib
Airlangga Hartarto kaji ulang BLT Mitigasi Risiko Pangan
Selasa, 23 April 2024 0:18 Wib
Petani muda Indonesia mengoptimalkan pertanian di lahan rawa
Sabtu, 20 April 2024 17:53 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib