Logo Header Antaranews Jogja

PPDB SMP dan SD dimulai

Rabu, 18 Mei 2022 20:03 WIB
Image Print
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Jawa Timur, memulai serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang sekolah dasar (SD) negeri dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

"Berbagai persiapan menyambut PPDB ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, saat ini PPDB SMPN sudah masuk pada tahap validasi data siswa. Validasi dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui laman www.ppdb.surabaya.go.id.

Yusuf mengatakan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang PPDB Jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022.

Validasi data, lanjut dia, merupakan pengecekan kebenaran data calon peserta didik baru (CPDB). Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi.

"Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi," kata dia.

Setelah tahapan validasi data selesai, kata dia, untuk selanjutnya Dispendik Surabaya mulai melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada tanggal 3-9 Juni 2022. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pada pertengahan Juni 2022.

"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," kata Yusuf.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya.

"Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP negeri," ujar dia.

Dia menjelaskan, kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN. Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen.

Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

"Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya," kata dia.

Yusuf memastikan, pihaknya bakal memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, sekolah serta kelurahan dan kecamatan.

"Kami juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan Call Center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," kata dia.

Dia berharap para orang tua calon peserta didik baru dapat memperhatikan pengumuman ini secara seksama. Itu diharapkan agar para orang tua tidak salah dalam melakukan pendaftaran. "Semoga semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Yuli Purnomo menyampaikan bahwa tidak banyak perbedaan PPDB tahun 2022 dengan sebelumnya. Dia menyatakan bakal mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi PPDB di Surabaya.

"Saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Surabaya bersama anggota akan membantu mensosialisasikan PPDB Surabaya ke masyarakat," kata Yuli.



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026