Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO, Rabu besok.
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebukan, hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.
Ia menyebutkan, materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
Berita Lainnya
Konflik Iran-Israel picu kenaikan harga minyak dan emas
Rabu, 17 April 2024 19:31 Wib
Berpotensi naik, impor minyak mentah imbas konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 17:54 Wib
Pemerintah waspadai kenaikan harga minyak efek konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 5:31 Wib
Harga CPO melonjak dipengaruhi minyak nabati China dan AS
Sabtu, 30 Maret 2024 7:38 Wib
Pemerintah segera bayar utang "rafaksi" minyak goreng kepada pengusaha
Senin, 25 Maret 2024 16:25 Wib
HET minyak goreng ditahan selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 18:51 Wib
Minyak sawit, ungkap BRIN, paling memungkinkan diolah jadi energi
Minggu, 3 Maret 2024 5:29 Wib
Belum memadai, produksi singkong Indonesia untuk energi, kata BRIN
Minggu, 3 Maret 2024 5:25 Wib