
Industri tumbuh 4,83 persen

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa sektor industri pengolahan nonmigas tumbuh signifikan pada triwulan III 2022, yakni sebesar 4,83 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang 4,12 persen.
Hal tersebut menandakan bahwa aktivitas sektor manufaktur di Tanah Air terus menggeliat di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
"Alhamdulillah, pertumbuhan industri manufaktur pada triwulan III 2022 yang 4,83 persen juga lebih baik dibandingkan periode sebelumnya pada triwulan II 2022 yang mencapai 4,33 persen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menperin memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di Indonesia yang masih bergairah di tengah lesunya perekonomian global.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pelaksanaan berbagai program dan kebijakan strategis.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan nonmigas menjadi sektor yang konsisten dalam memberikan kontribusi paling besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Pada triwulan III 2022, sumbangsih sektor manufaktur mencapai 16,10 persen, naik dibanding triwulan II 2022 di angka 16,01 persen.
"Dengan adanya andil besar dari sektor industri manufaktur, ekonomi kita terus tumbuh positif, yang pada triwulan III 2002 mencapai 5,72 persen, lebih tinggi daripada triwulan sebelumnya (5,45 persen). Bahkan, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar 3,51 persen. Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat dibanding negara-negara lain," ungkap Agus.
Adapun beberapa sektor industri yang mencatatkan kinerja pertumbuhan yang gemilang pada triwulan III 2022, antara lain industri logam dasar yang tumbuh sebesar 20,16 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menperin: Sektor industri tumbuh moncer pada triwulan III 2022
Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
