Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memproses sanksi terhadap oknum camat di Kota Bandung, Jawa Barat yang diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak menyebut secara rinci identitas pelaku beserta tindakan asusila yang dilakukan karena asas praduga tak bersalah. Namun, ia membenarkan adanya dugaan pelecehan itu berdasarkan klarifikasi dari adanya laporan.
"Kita lihat sekarang kan sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak, bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya kita lihat," kata Yana, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurutnya, yang bersangkutan kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat. Kini, kata dia lagi, camat itu dipindahtugaskan sebagai staf di Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaksana harian (Plh) camat untuk mengganti oknum camat tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung memproses sanksi terhadap camat pelaku pelecehan