
Eks narapidana terorisme harus diawasi ekstra

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan perlu pengawasan ekstra terhadap eks narapidana kasus terorisme meskipun yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pengawasan (eks narapidana terorisme) harus lebih banyak lagi melibatkan kerja sama," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pengawasan eks narapidana terorisme sangat penting terutama yang dinilai tidak kooperatif. Dengan kata lain eks narapidana itu memiliki mobilitas individual yang berbeda.
"Untuk itu butuh kegiatan-kegiatan pengawasan yang lebih ekstra dengan pemangku kepentingan lainnya," kata mantan Kapolda Papua dan Banten tersebut.
Menurut Boy, peran TNI, Polri, dan pemerintah daerah cukup vital dalam memantau atau mengawasi eks narapidana terorisme setelah keluar dari penjara karena jika tidak ada pengawasan bisa saja ia kembali mengulangi kejahatan yang sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPT: Butuh pengawasan ekstra terhadap eks narapidana terorisme
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
