Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak dengan jumlah sebesar Rp1,34 triliun.
Nominal tersebut meliputi penerbitan FR0099 sebesar Rp831,98 miliar dan USDFR0003 senilai 33,99 juta dolar AS atau setara dengan Rp509,85 miliar, yang transaksinya telah dilakukan pada tanggal 20 Maret 2023.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.
Kedua SUN merupakan seri obligasi negara yang memiliki kupon tetap alias Fixed Rate (FR) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah terbitkan SUN "private placement" untuk PPS Rp1,34 triliun
Berita Lainnya
Akibat abu vulkanik Gunung Ruang, Sulut, Bandara Sam Ratulangi ditutup hingga Kamis sore
Kamis, 2 Mei 2024 12:19 Wib
Melonjak, harga emas Antam
Kamis, 2 Mei 2024 10:07 Wib
Indonesia berminat gabung di CPTPP
Kamis, 2 Mei 2024 7:49 Wib
RI minta Yordania buka pasar ekspor-investasi pertanian
Kamis, 2 Mei 2024 6:39 Wib
Perusahaan Malaysia dan Jerman minat tanam modal di IKN
Rabu, 1 Mei 2024 19:34 Wib
RI minta Inggris adil atas aturan uji tuntas
Rabu, 1 Mei 2024 19:26 Wib