Logo Header Antaranews Jogja

Pemerintah diminta divestasi saham Vale

Selasa, 6 Juni 2023 05:32 WIB
Image Print
Tangkapan layar-Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah/jaket coklat) saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (5/6/2023) sebagaimana dipantau dari akun YouTube Komisi VII DPR RI. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Senin meminta pemerintah segera melakukan divestasi sama PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51 persen saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berhasil "membawa pulang" nikel tanah air, menyusul kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51 persen tertuang dalam kepemimpinan Jokowi," kata Gunhar dalam rapat kerja itu dikutip pada Senin.

Adapun divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ialah 11 persen. Dengan demikian, nantinya komposisi kepemilikan 31 persen pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7 persen publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Namun, angka 11 persen itu dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas lantaran 20 persen saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

"Informasinya 20 persen itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi "cangkang". Jadi, yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham di sana," ujar Gunhar.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Menurutnya, divestasi 51 persen kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah hingga DPR. Bahkan, kata dia, sudah dilakukan koordinasi dengan Komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahaan berkode saham INCO itu, juga disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR lainnya, Ramson Siagian. Ia menilai pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.

Sedangkan, anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirisasi nikel. Ia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi VII DPR minta pemerintah segera divestasi saham Vale



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026