Mario Dandy Satriyo disidang

id mario dandy satriyo, rafael alun trisambodo, pn jakarta selatan, pengadilan negeri jaksel,sidang perdana mario,penganiay

Mario Dandy Satriyo disidang

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy (kedua kanan) dan Shane Lukas (kiri), berjalan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). Menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko hasil pemeriksaan kesehatan Mario Dandy dan Shane Lukas dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan tahap selanjutnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa, menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana Mario Dandy
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024