Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 88 orang warga negara China.
"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari China," ujar Pandra di lokasi kejadian di Batam Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Dia menjelaskan, dari 88 orang di antaranya adalah 83 laki-laki dan lima orang perempuan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap 88 pelaku "love scamming" asal China di Batam