Padang (ANTARA) - Motif batik buatan para narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memperoleh hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Lapas Suliki Kamesworo dihubungi di Padang, Rabu, mengatakan motif batik yang dinamai motif jeruji besi itu telah didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 21 Maret 2023.
"Motif batik jeruji besi ini hadir berkat pelatihan kemandirian yang digulirkan Lapas Suliki kepada para warga binaan pada bulan Ramadhan 2024," kata Kamesworo.
Secara visual motif batik jeruji itu berbentuk empat bidang vertikal yang disatukan oleh satu garis horisontal sebagai semiotika atau perlambangan jeruji besi, kemudian di tengahnya terdapat gambar tangan berantai besi.
Sementara pada bagian pojok atas objek utama juga terdapat gambar bentuk yang menyerupai borgol. Bidang vertikal seluruhnya diisi warna merah dengan garis luar putih, sedangkan borgol berwarna krim lembut warna luarnya berwarna putih.
Kamesworo mengatakan motif batik tersebut cukup menarik dan cocok untuk diterapkan pada produk-produk, seperti kain, kain sarung, dan sajadah.
"Pemilihan motif jeruji besi dilakukan sebagai ciri khas dari lembaga pemasyarakatan yang lahir dan dibuat oleh para warga binaan," katanya.
Secara tidak langsung, lanjutnya, visual tersebut juga menjadi pengingat kepada warga lain agar tidak melanggar hukum dan menaati peraturan.
Berita Lainnya
Indonesia ikuti pelatihan penegakan hukum kekayaan intelektual ASEAN-USPTO
Sabtu, 27 April 2024 6:54 Wib
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
Kasus video asusila napi di kantor lapas diselidiki
Jumat, 19 April 2024 18:03 Wib
ULM-Kemenkumham mewujudkan layanan HKI terintegrasi
Jumat, 12 April 2024 8:02 Wib
DJKI: 1.668 kerat gelas bukti sengketa kekayaan intelektual dikembalikan
Minggu, 7 April 2024 9:06 Wib
Ditingkatkan, pengelolaan kekayaan intelektual daerah di Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 21:50 Wib