Peroleh hak cipta, motif batik buatan napi Lapas Suliki, Sumbar

id Lapas,Kemenkumham,Padang,Sumbar,Suliki

Peroleh hak cipta, motif batik buatan napi Lapas Suliki, Sumbar

Karya batik tulis buatan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Suliki. ANTARA/HO-Lapas Suliki

Padang (ANTARA) - Motif batik buatan para narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, memperoleh hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Lapas Suliki Kamesworo dihubungi di Padang, Rabu, mengatakan motif batik yang dinamai motif jeruji besi itu telah didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 21 Maret 2023.

"Motif batik jeruji besi ini hadir berkat pelatihan kemandirian yang digulirkan Lapas Suliki kepada para warga binaan pada bulan Ramadhan 2024," kata Kamesworo.

Secara visual motif batik jeruji itu berbentuk empat bidang vertikal yang disatukan oleh satu garis horisontal sebagai semiotika atau perlambangan jeruji besi, kemudian di tengahnya terdapat gambar tangan berantai besi.

Sementara pada bagian pojok atas objek utama juga terdapat gambar bentuk yang menyerupai borgol. Bidang vertikal seluruhnya diisi warna merah dengan garis luar putih, sedangkan borgol berwarna krim lembut warna luarnya berwarna putih.

Kamesworo mengatakan motif batik tersebut cukup menarik dan cocok untuk diterapkan pada produk-produk, seperti kain, kain sarung, dan sajadah.

"Pemilihan motif jeruji besi dilakukan sebagai ciri khas dari lembaga pemasyarakatan yang lahir dan dibuat oleh para warga binaan," katanya.

Secara tidak langsung, lanjutnya, visual tersebut juga menjadi pengingat kepada warga lain agar tidak melanggar hukum dan menaati peraturan.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024