KPU RI serius persiapkan persidangan PHPU Pileg 2024

id MK,PHPU Pileg 2024,Idham Holik,KPU,KPU RI nyatakan sangat serius,sangat serius persiapkan persidangan PHPU Pileg,persida

KPU RI serius persiapkan persidangan PHPU Pileg 2024

Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam mempersiapkan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Idham menyampaikan hal itu merespons Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyoroti ketidakhadiran Komisioner KPU RI dalam persidangan panel tiga hari ini, Kamis. Arief pun meminta KPU untuk serius menghadapi sengketa Pileg 2024.

“Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini,” kata Idham ditemui di Gedung MK RI, Jakarta.



Idham menjelaskan bahwa KPU telah membagi komisioner untuk menghadiri panel persidangan, tetapi dia mengaku bahwa agenda komisioner cenderung padat karena tengah mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Berkenaan dengan pembagian panel, itu memang kami sudah dibagi panel. Kebetulan memang di setiap panel ini setidaknya ada dua komisioner. Tapi kebetulan memang agenda kita begitu padat, di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator,” katanya.



Namun begitu, Idham mengatakan KPU menghormati apa yang disampaikan hakim MK. Dia pun menyebut KPU senantiasa berbenah.

“Prinsipnya ke depan kami akan perbaiki. Sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi,” ujar dia.



Sebelumnya, Arief Hidayat meminta KPU untuk menghadapi PHPU Pileg 2024 secara serius usai mendapati komisioner KPU RI selaku Termohon dalam Perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak (sengketa) pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Itu harus disampaikan ke komisioner,” kata Arief selaku ketua sidang panel tiga dalam persidangan di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Kamis pagi.



Mulanya, Pemohon dalam perkara, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), mendalilkan bahwa ada pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat. Menurut kuasa hukum PAN, pembukaan kotak suara yang terjadi pada 27 April 2024 itu diperintahkan oleh KPU RI.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI nyatakan sangat serius persiapkan persidangan PHPU Pileg
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024