OIKN-Korsel kerja sama kembangan IKN

id OIKN,IKN,Korea Selatan,Korsel

OIKN-Korsel kerja sama kembangan IKN

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya (kedua kiri) memerina kunjungan perwakilan dari National Agency for Administrative City Construction (NAACC) asal Korea Selatan di Balikpapa, Kalimantan Timur, Jumat (21/6/2024). ANTARA/HO-Humas OIKN

Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka peluang investasi dan kerja sama dengan pihak Korea Selatan, untuk pengembangan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan audiensi dengan perwakilan dari National Agency for Administrative City Construction (NAACC) asal Korea Selatan.

"Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama strategis antar kedua lembaga dalam rangka pembangunan dan pengelolaan Nusantara yang berkelanjutan dan modern," kata Jaka.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (21/6) di Kantor Otorita IKN di Balikpapan dihadiri oleh Sekretaris Otorita IKN dan delegasi dari NAACC, yang membawa pejabat senior dan ahli di bidang konstruksi dan perencanaan kota dari dua badan usaha pemerintah Korea Selatan, Ciguarantee dan Korean Land and Housing Corporation (LH).

Diskusi antara kedua belah pihak mencakup berbagai topik, termasuk inovasi dalam pembangunan infrastruktur, peluang tender investasi dari Korea Selatan, serta penerapan praktik-praktik berkelanjutan yang telah berhasil diterapkan oleh NAACC dalam pengelolaan kota-kota administrasi di Korea Selatan.

Menurut Jaka, pentingnya kolaborasi internasional dalam mewujudkan visi Nusantara sebagai ibu kota baru yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

"Kerja sama dengan NAACC diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat pembangunan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien, serta memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara,” ujar Jaka.

Dia menambahkan kepastian investasi di Nusantara yang telah terjamin dengan payung hukum UU Nomor 21 Tahun 2023 mengenai ibu kota negara.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OIKN buka peluang investasi dari Korea Selatan untuk pengembangan IKN
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024