Jogja (ANTARA Jogja) - Kampanye antirokok perlu konsesus agar tidak ditunggangi kepentingan bisnis global yang akan mematikan industri rokok di Indonesia, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Dalam konteks itu, kampanye antirokok harus didasarkan pada basis data yang benar-benar valid dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi," katanya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin.

Oleh karena itu, menurut dia pada peresmian Mitra Produksi Sigaret (MPS) Sampoerna Tbk Sewon, semua pihak diharapkan dapat mendudukkan hal tersebut secara hati-hati, adil, dan proporsional.

Ia mengatakan bahwa pengembangan MPS keempat di wilayah DIY yang dimiliki oleh PT Yogyakarta Tembakau Indonesia (YTI) itu diharapkan akan semakin menggairahkan perekonomian desa dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat sekitar," kata Sultan.

Direktur Utama PT YTI GKR Condro Kirono mengatakan, keberadaan MPS itu diharapkan dapat mendukung percepatan laju perekonomian daerah, menggairahkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat di sekitar MPS, karena pabrik rokok itu sebagian besar menggunakan tenaga kerja sekitar pabrik.

"Kami berharap MPS itu dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga setempat, sekaligus berperan penting dalam membangun perekonomian daerah," katanya.

Head of Regulatory/Fiscal Affairs and Strategy PT HM Sampoerna Tbk, Chris Nelson mengatakan, peranan MPS cukup besar dalam mendorong dan memperluas pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendatangkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan masyarakat setempat.

"MPS itu merupakan yang keempat di DIY dan akan memiliki sekitar 1.100 karyawan, sehingga total tenaga kerja pada keempat MPS mencapai 4.500 orang," katanya.

Menurut dia, MPS menciptakan lapangan kerja di daerah perdesaan dan memiliki dampak efek berantai dengan mendorong tumbuhnya usaha-usaha lain di sekita MPS, seperti toko, pemasok, jasa angkutan, dan pemondokan.

"Tiga MPS lain yang telah berdiri di DIY saat ini berlokasi di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kulon Progo," katanya.
(B015)

Pewarta :
Editor : Agus Priyanto
Copyright © ANTARA 2024