Jakarta (ANTARA Jogja) - Anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat.
Angie panggilan akrab Angelina Sondakh berangkat dari ruang pemeriksaan menuju rutan di lantai bawah Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat, dengan berjalan kaki.
Angie menuju rutan dengan didampingi kuasa hukumnya Nasrullah dan adik iparnya Mudjie Masaid.
Penahanan dilakukan setelah Angie diperiksa selama enam jam sejak pagi. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam kasus Wisma Atlet dan proyek di empat perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Angie diduga menerima fee dari PT Duta Graha Indah dalam kasus Wisma Atlet senilai Rp2 miliar. Saat ditanyai Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, Angie mengaku menerima Rp9 miliar dalam kasus Wisma Atlet. Uang itu langsung dialirkan ke Mirwan Amir, politisi Partai Demokrat.
(S035)
Angie panggilan akrab Angelina Sondakh berangkat dari ruang pemeriksaan menuju rutan di lantai bawah Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat, dengan berjalan kaki.
Angie menuju rutan dengan didampingi kuasa hukumnya Nasrullah dan adik iparnya Mudjie Masaid.
Penahanan dilakukan setelah Angie diperiksa selama enam jam sejak pagi. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam kasus Wisma Atlet dan proyek di empat perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Angie diduga menerima fee dari PT Duta Graha Indah dalam kasus Wisma Atlet senilai Rp2 miliar. Saat ditanyai Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, Angie mengaku menerima Rp9 miliar dalam kasus Wisma Atlet. Uang itu langsung dialirkan ke Mirwan Amir, politisi Partai Demokrat.
(S035)