Solo (ANTARA Jogja) - Keraton Surakarta Hadiningrat menegaskan  tidak akan ada Paku Buwono (PB) XIV pascarekonsiliasi antara PB XIII Hangabei dengan PB XIII Tedjowulan yang berlangsung di Jakarta beberapa hari lalu.

"Kami menjamin tidak akan ada PB XIV dalam rekonsiliasi ini," kata Satrio Hadinagoro juru bicara Keraton Surakarta Hadiningrat, ketika mendampingi Pengageng Kusuma Wandawa Keraton Hadiningrast Surakarta KGPH Puger, saat bertemu dengan Sekda Pemkot Surakarta Budi Suharto di Balaikota Surakarta, Rabu.

KGPH Puger yang disertai keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat datang ke balaikota ini sedianya untuk bertemu dengan Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi), namun akhirnya rombongan diterima oleh Sekda Pemkot Surakarta Budi Suharto.

Keraton Surakarta Hadiningrat sebenarnya tidak anti rekonsiliasi, hal ini terbukti sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan berkali-kali tetapi belum menunjukkan hasil yang memuaskan semua pihak di kalangan keluarga keraton.

"KGPH Puger beserta keluarga besar keraton datang ke sini bermaksud untuk bertemu dengan Pak Jokowi untuk bisa mempertemukan pihak keluarga besar keraton dengan PB XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut," kata Satrio Hadinagoro.

Ia mengatakan adanya rekonsiliasi tanpa disertai dengan keluarga besar jelas itu tidak akan menyelesaikan masalah. "Untuk itu kami berharap kepada Pak Wali bisa memfasilitasi adanya pertemuan tersebut agar persoalan keraton bisa cepat selesai.

Seluruh persoalan keraton harus diselesaikan oleh warga yang ada di lingkungan keraton dan harus diselesaikan secara santun, dan tidak dibawa ke ranah politik, katanya.

Sekda Pemkot Surakarta Budi Suharto meminta mengenai masalah keraton adanya dualisme raja ini untuk penyelesaiannya hendaknya tidak melebar kemana-mana, karena akan yang dirugikan dari pihak keraton semua.

Menyinggung mengenai bantuan hibah dari Pemkot Surakarta sebesar Rp300 juta dalam tahun 2011 yang sampai sekarang belum bisa dicairkan, Budi Suharto mengatakan dari pihak Pemkot Surakarta bukan semata-mata mempersulit memberikan bantuan tersebut, tetapi hanya masalah prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Ia mengatakan pengucuran dana ini harus ada yang bertanggung jawab, karena kalau sampai tidak ada dan dicairkan Pemkot Surakarta akan kesulitan untuk mempertanggungjawabkan.

"Semua itu harus ada laporan secara tertulis secara jelas lembaga Keraton Surakarta Hadiningrat ada rajanya juga diberikan laporan secara tertulis dan jelas sehingga ada yang bertanggungjawab," katanya.


(J005)


Pewarta :
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2025