Logo Header Antaranews Jogja

KPK sita Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lain

Selasa, 20 Januari 2026 21:30 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) menunjukkan barang bukti uang tunai terkait kasus yang melibatkan Bupati Pati Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo (SDW) dan tiga tersangka lain kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tiga tersangka lainnya tersebut, yaitu Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

"Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Baca juga: KPK OTT Bupati Pati-Wali Kota Madiun, Istana: Korupsi harus diperangi

Baca juga: KPK juga umumkan Bupati Pati Sudewo jadi tersangka kasus DJKA Kemenhub

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan bahwa OTT yang menangkap Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.


Baca juga: KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka kasus dugaan pemerasan

Baca juga: KPK mengumumkan menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lain



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026