Sleman (ANTARA Jogja) - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mengadakan kunjungan kerja tentang pengelolaan barang dan aset daerah di Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Rombongan Pemkot Cimahi berjumlah 40 peserta diklat pengelolaan barang Kota Cimahi yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Kota Cimahi, Dance Sunanda.

"Maksud dan tujuan berkunjung ke Kabupaten Sleman adalah karena dari sejumkah informasi yang kami peroleh Kabupaten Sleman merupakan salah satu daerah otonom di DIY yang sukses memiliki tingkat kemajuan yang cukup baik di berbagai bidang, tak jarang kami mendengar Kabupaten Sleman mendapat penghargaan di tingkat propinsi maupun di tingkat nasional," kata Dance Sunanda.

Menurut dia, Sleman juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit laporan keuangan APBD Kabupaten Sleman tahun 2011 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

"Untuk itu kami bermaksud untuk studi lapangan peserta bimbingan teknis pengelolaan barang daerah di lingkungan pemerintah Kota Cimahi tahun 2012," katanya.

Ia mengatakan, keberhasilan Kabupaten Sleman dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat dijadikan tolok ukur bagi Pemerintah Kota Cimahi.

"Kami berharap kepada segenap jajaran Pemkab Sleman khususnya lokus studi lapangan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sleman, mohon kiranya memfasilitasi para peserta berupa data dan informasi yang diperlukan," katanya.

Rombongan Pemkot Cimahi di terima Plh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman Sri Murni Rahayu yang pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Sleman.

"Pemkab Sleman terus berupaya mengelola aset yang dimiliki secara akuntabel agar dapat dioptimalkan untuk melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuk-bentuk aset yang berada dalam kendalian Pemerintah Daerah tersebut dapat berupa aset berwujud (tangible asset) maupun asset tidak berwujud (intangible asset)," kata Sri Murni Rahayu.

Ia mengatakan, kedua jenis aset tersebut terus diupayakan untuk diidentifikasi dengan baik. Saat ini aset yang dikuasai Pemkab Sleman berjumlah Rp2,512 triliun yang antara lain terdiri dari aset tanah senilai Rp155,2 miliar, aset peralatan yang terdiri dari alat alat besar, alat angkutan, alat bengkel dan alat ukur, alat alat kedokteran, dan alat pertanian senilai Rp282,5 miliar.

"Aset gedung dan bangunan yang terdiri bangunan gedung dan monumen senilai Rp701,1 miliar, aset jalan, irigasi dan jaringan yang terdiri dari jalan dan jembatan, bangunan air/irigasi, instalasi dan jaringan senilai Rp1,32 triliun, aset tetap lainnya senilai Rp51,1 miliar dan aset konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp3,7 miliar," katanya.

Selain itu untuk menertibkan dan menyempurnakan pengelolaan aset daerah khususnya mekanisme barang, Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Perbub Nomor 1 Tahun 2012 tentang pengelolaan barang milik daerah.

"Regulasi tersebut untuk melengkapi Perbub Nomor 22 Tahun 2011 tentang kebijakan Akuntasi Keuangan Daerah. Pendataan aset daerah yang dilakukan Pemkab Sleman mulai 2011 telah menggunakan Sistem Informasi manajemen barang daerah (SIM-DA)," katanya.

Ia mengatakan, ke depan diharapkan implementasi SIMDA mampu ciptakan ketertiban pengelolaan aset.

"Pemkab Sleman terus berupaya memperbaiki pengelolaan aset ini, dan jika selama ini pengelolaan aset selalu menjadi kendala bagi Pemkab Sleman untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), maka berkat kerja keras, kami telah menerima Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2011 dari BPK-RI, dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," katanya.

(U.V001)

Pewarta :
Editor : Heru Jarot Cahyono
Copyright © ANTARA 2024