Jogja (ANTARA Jogja) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta 2013 ditetapkan, Senin, meskipun penetapan tersebut mundur beberapa hari dari target penetapan Badan Anggaran.

"Ada beberapa catatan penting dalam penetapan APBD 2013 ini yang perlu menjadi perhatian dari pemerintah agar tidak terulang lagi pada pembahasan di tahun-tahun berikutnya," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti di Yogyakarta, Senin.

Menurut Henry, proses pembahasan APBD 2013 sudah dilakukan sejak Juni dan berlangsung dengan dinamika yang sangat dinamis dalam setiap pembahasan bersama masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Namun, lanjut Henry, agar pembahasan APBD pada tahun-tahun mendatang bisa berlangsung dengan lebih lancar, maka sebaiknya Pemerintah Kota Yogyakarta dapat menyiapkan data-data pendukung yang valid.

"Kami juga memberikan catatan khusus kepada pemerintah, agar dalam menyampaikan pendapat atau argumentasi selalu mengedepankan etika dan sopan santun serta tidak emosional," kata Henry.

Sejumlah mata anggaran dalam APBD 2013 tersebut, lanjut Henry juga belum dapat dimaksimalkan seperti potensi pendapatan pajak dan retribusi apabila dibandingkan dengan kencenderungan investasi di Kota Yogyakarta yang terus meningkat.

"Pemerintah Kota Yogyakarta seharusnya bisa lebih mengoptimalkan ekstensifikasi dan intensifikasi potensi pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah," katanya.

Selain itu, DPRD Kota Yogyakarta juga terus mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menyumbang pendapatan asli daerah.

Mengenai anggaran pendidikan, Henry menyoroti belum mampunya pemerintah daerah menanggung uang gedung untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun. "Anggaran yang ada cukup untuk mewujudkan hal ini. Tetapi, SKPD terkait belum siap. Akan kami usulkan lagi pada saat perubahan," katanya.

Sedangkan untuk anggaran kesehatan, pada tahun depan seluruh warga sudah akan bisa berobat gratis di rumah sakit asalkan dirawat di ruangan kelas III.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, catatan dari DPRD Kota Yogyakarta tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi untuk kemudian ditindaklajuti.

Agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di awal tahun, Haryadi mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan.

"Kami juga akan segera menyampaikan hasil rapat hari ini ke Pemerintah DIY untuk dilakukan evaluasi oleh gubernur sehingga APBD 2013 tidak melewati batas waktu," katanya.

Haryadi mengatakan, prinsip utama dalam penyusunan APBD 2013 tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanaan program prorakyat.

Dalam APBD Kota Yogyakarta 2013, ditetapkan target pendapatan sebesar Rp1,06 triliun dan belanja sebesar Rp1,2 triliun. Defisit yang ada ditutup dengan silpa 2012.

(E013)


Pewarta :
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2025