Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi dana keistimewaan sebesar Rp33 miliar pada 2015.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kulon Progo Joko Mursito di Kulon Progo, Minggu mengatakan dana keistimewaan sebesar Rp33 miliar itu akan dialokasikan Rp11 miliar untuk menyelesaikan Taman Budaya Kulon Progo.

"Sisa anggaran, akan digunakan untuk pengembangan seni budaya, pentas budaya dan festival," kata Joko.

Ia mengatakan Disbudparpora Kulon Progo bersama pelaku budaya Kecamatan Girimulyo akan memproduksi sendra tari Sugriwo-Subali. Tujuannya dalam rangka meramaikan objek wisata Gua Kiskendo.

"Bagi wisatawan yang berkunjung di Gua Kiskendo dapat menikmati suguhan sendra tari Sugriwo-Subali. Kami juga berharap, kedepan seiring tingginya jumlah pengunjung, mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya," kata dia.

Selain itu, kata Joko, dana keistimewaan juga akan digunakan untuk pembangunan Jembatan Duwet sebesar Rp2 miliar, rencana detail teknis (DED) Kantor Humas dan TI, DED Kantor Kecamatan Panjatan yang merupakan tempat bersejarah sebelum meleburnya Adikarto dan Karangkemuning menjadi Kulon Progo.

Pihaknya juga akan merevitalisasi tambang mangan di Kecamatan Kokap. Tambang mangan diperkirakan sudah ada sejak peradaban kuno, seperti Gunung Api Purba Nglanggeran (Gunung Kidul).

"Harapannya, danais ini mampu memperdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Selain itu, menjadikan kesenian sebagai pekerjaan, bukan hanya sebatas hobi," katanya.

Sebelumnya, ia mengatakan Pemkab Kulon Progo hanya mampu menyerap dana keistimewaan 67 persen atau Rp18 miliar dari Rp28 miliar pada 2014.

Menurut dia, banyaknya dana keistimewaan yang tidak terserap karena pembangunan taman budaya gagal lelang.

"Anggaran pembangunan taman budaya sendiri sebesar Rp14 miliar dari Rp28 miliar. Anggaran taman budaya hanya terserap Rp3,6 miliar untuk pondasi dan kontruksi," kata Joko.

(KR-STR)

Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor : Mamiek
Copyright © ANTARA 2024