Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta memperoleh alokasi anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp100 juta per kelurahan untuk kegiatan pengolahan sampah organik.
"Dana itu dimanfaatkan untuk meningkatkan pengurangan sampah organik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Embung Langensari, Yogyakarta, Rabu.
Dalam peringatan HPSN itu, Pemkot Yogyakarta mencanangkan gerakan olah sampah organik dari rumah bertajuk "Organikkan Jogja, Olah Sampah Seko Omah" untuk memperkuat pengolahan sampah yang selama ini telah dilakukan di wilayah setempat.
Sugeng menuturkan Kota Yogyakarta termasuk wilayah yang terdampak pada pembatasan kuota pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, D.I Yogyakarta.
Hal itu berdasarkan perhitungan bahwa zona transisi dua di TPST Piyungan akan bertahan hingga akhir Maret 2024.
Oleh sebab itu, Sugeng menekankan kesadaran dan kepedulian semua pihak untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari yang paling sederhana yaitu memilah sampah dari sumbernya.
Dia menyebutkan persentase sampah organik di Kota Yogyakarta sekitar 52 persen dengan dominasi sampah organik.
Gerakan Mbah Dirjo yang telah dilaksanakan di Kota Yogyakarta, menurut dia, mampu mengurangi sampah sekitar 50 ton, sementara Gerakan Zero Sampah Anorganik dapat mengurangi sampah sekitar 100 ton.
Dengan alokasi danais Rp100 juta per kelurahan, menurut dia, dua gerakan pengelolaan sampah itu dapat diperkuat.
"Kita akan perkuat Mbah Dirjo dan Zero Sampah Anorganik dengan lebih detail lagi pada pengelolaan sampah organik," ujar dia.
Dia menyatakan gerakan olah sampah organik menyasar pada peningkatan pelatihan terkait pengolahan sampah organik kepada masyarakat.
Selain pelatihan, masyarakat akan mendapat sarana dua biopori didahului 12 kali pelatihan di masing-masing kelurahan.
Wakil Dua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta Sri Martini menyatakan pihaknya akan terus menggencarkan dan mengajak masyarakat melakukan gerakan olah sampah dari rumah.
Menurut Sri, sampah anorganik dapat dibawa ke bank sampah terdekat, sedangkan sampah organik dikelola di rumah tangga masing-masing.
"Metode yang paling sederhana dan secara estetika bagus itu memakai biopori reguler. Harapannya tiap rumah tangga memiliki dua biopori, sehingga kalau satu penuh, tinggal diisi satunya. Itu bisa dimanfaatkan sampai tiga hingga enam bulan dan hasilnya kompos organik," ujar Sri Martini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yogyakarta peroleh danais Rp100 juta per kelurahan untuk olah sampah
Berita Lainnya
PHRI DIY targetkan reservasi hotel tembus 75 persen saat libur panjang
Jumat, 13 September 2024 23:14 Wib
Midea luncurkan AC Inverter 1,5 PK hemat listrik di Yogyakarta
Jumat, 13 September 2024 22:26 Wib
BPBD Yogyakarta memperkuat mitigasi gempa melalui kampung tangguh bencana
Jumat, 13 September 2024 11:40 Wib
Pemda DIY meminta penertiban lahan KAI diselesaikan dengan baik
Kamis, 12 September 2024 22:30 Wib
KPU Kota Yogyakarta membutuhkan 4.557 petugas KPPS pada Pilkada 2024
Kamis, 12 September 2024 16:11 Wib
Tokopedia dan ShopTokopedia perkenalkan Pasar Berdaya Digital di Yogyakarta
Rabu, 11 September 2024 23:21 Wib
Timpora DIY memperkuat pengawasan cegah pelanggaran hukum orang asing
Rabu, 11 September 2024 22:55 Wib
DKP DIY tindak tegas para nelayan penangkap benur ilegal di Gunungkidul
Rabu, 11 September 2024 19:29 Wib