Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta memperoleh alokasi anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp100 juta per kelurahan untuk kegiatan pengolahan sampah organik.
"Dana itu dimanfaatkan untuk meningkatkan pengurangan sampah organik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Embung Langensari, Yogyakarta, Rabu.
Dalam peringatan HPSN itu, Pemkot Yogyakarta mencanangkan gerakan olah sampah organik dari rumah bertajuk "Organikkan Jogja, Olah Sampah Seko Omah" untuk memperkuat pengolahan sampah yang selama ini telah dilakukan di wilayah setempat.
Sugeng menuturkan Kota Yogyakarta termasuk wilayah yang terdampak pada pembatasan kuota pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, D.I Yogyakarta.
Hal itu berdasarkan perhitungan bahwa zona transisi dua di TPST Piyungan akan bertahan hingga akhir Maret 2024.
Oleh sebab itu, Sugeng menekankan kesadaran dan kepedulian semua pihak untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari yang paling sederhana yaitu memilah sampah dari sumbernya.
Dia menyebutkan persentase sampah organik di Kota Yogyakarta sekitar 52 persen dengan dominasi sampah organik.
Gerakan Mbah Dirjo yang telah dilaksanakan di Kota Yogyakarta, menurut dia, mampu mengurangi sampah sekitar 50 ton, sementara Gerakan Zero Sampah Anorganik dapat mengurangi sampah sekitar 100 ton.
Dengan alokasi danais Rp100 juta per kelurahan, menurut dia, dua gerakan pengelolaan sampah itu dapat diperkuat.
"Kita akan perkuat Mbah Dirjo dan Zero Sampah Anorganik dengan lebih detail lagi pada pengelolaan sampah organik," ujar dia.
Dia menyatakan gerakan olah sampah organik menyasar pada peningkatan pelatihan terkait pengolahan sampah organik kepada masyarakat.
Selain pelatihan, masyarakat akan mendapat sarana dua biopori didahului 12 kali pelatihan di masing-masing kelurahan.
Wakil Dua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta Sri Martini menyatakan pihaknya akan terus menggencarkan dan mengajak masyarakat melakukan gerakan olah sampah dari rumah.
Menurut Sri, sampah anorganik dapat dibawa ke bank sampah terdekat, sedangkan sampah organik dikelola di rumah tangga masing-masing.
"Metode yang paling sederhana dan secara estetika bagus itu memakai biopori reguler. Harapannya tiap rumah tangga memiliki dua biopori, sehingga kalau satu penuh, tinggal diisi satunya. Itu bisa dimanfaatkan sampai tiga hingga enam bulan dan hasilnya kompos organik," ujar Sri Martini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yogyakarta peroleh danais Rp100 juta per kelurahan untuk olah sampah