Kulon Progo, (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Lingkungan Hidup Kulon Progo menggelar pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

"Pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini, prinsipnya penanganan sampah madiri," kata Kasubbid Penembangan SDM dan Kelembagaan BLH DIY Jito di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan pengelolaan sampah sebenarnya telah diatur di dalam Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Di Kulon Progo sendiri juga telah dikeluarkan produk hukum berupa Perda Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Ia mengatakan tujuan dari diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah.

"Dengan demikian diharapkan adanya peran serta masyarakat dalam mengubah perilaku dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan indah guna mendukung program adipura," kata Jito.

Sementara itu, Kepala KLH Kulon Progo Suharjo mengatakan dalam rangka mempersiapkan penilaian adipura di Kota Wates tahun ini, pihaknya berinisiatif untuk melakukan kegiatan pengecatan pada pohon - pohon yang ada di ruas jalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperindah penampilan atau meningkatkan estetika jalan - jalan yang akan dijadikan titik penilaian adipura.

Adapun ruas jalan yang dilakukan pengecatan pohon di antaranya adalah Jalan Tentara Pelajar, Jalan Bhayangkara, Jalan Sugiman, Jalan Sutijab dan seputar Alun-alun Wates.

Seperti yang sudah ada di sebagain Jalan Sugiman telah terbangun taman sebagai upaya memperindah penampilan Kota Wates. Harapan selanjutnya adalah peran serta masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keindahan di Kota Wates ini.

"Kami berharap pengecatan pohon ini dapat meningkatkan estetika dari pohon itu sendiri," katanya.***4***

(U.KR-STR)

Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024