Jakarta (Antara) - PT Pertamina diminta untuk benar-benar serius dalam memperhatikan praktik kecurangan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga dilakukan dengan melanggar takaran yang sebenarnya.
"Pertamina seharusnya memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau, dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU," kata Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Menurut Rofi Munawar, Pertamina seharusnya melakukan inventirasisasi dan menindak tegas terhadap pengelola SPBU yang ternyata secara jelas melakukan pelanggaran takaran.
Namun ironisnya, ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, temuan kasus SPBU nakal tersebut diketahui dari pihak penegak hukum bukan dari PT Pertamina itu sendiri.
Dia berpendapat bahwa kecurangan takaran merupakan praktik yang sering ditemukan di SPBU antara lain karena karakteristik transaksinya berlangsung cepat, pengaruh psikologis antrean saat mengisi bahan bakar, juga modus kecurangan yang sangat rumit.
"Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini juga ada modus yang dipakai lebih canggih, yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh. Polisi saja memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku kejahatan ini," ungkapnya.
Rofi menambahkan, temuan dan keluhan mengenai prilaku SPBU nakal tersebut, secara faktual, sudah sering kali terjadi, namun selama ini penindakan belum sepenuhnya memberikan efek jera.
Untuk itu, ujar dia, kejadian ini menjadi catatan penting bagi Pertamina terhadap perbaikan prosedur operasional dan pengawasan seluruh SPBU.
"Ditambah, kita juga sering menemukan kurang baiknya pelayanan petugas dan antrian panjang konsumen saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujarnya.
Oleh karena itu, Rofi mendesak Pertamina agar segera menginventaris daftar negatif SPBU nakal dan serius untuk menginformasikan kepada publik, serta menyediakan layanan aduan pelanggan yang responsif dan cepat untuk ditindaklanjuti.
Serta, Pertamina dinilai juga perlu memberi reward kepada konsumen yang memberikan informasi aduan yang akurat sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan konsumen
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pemilik Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga mengurangi takaran di Jalan Raya Veteran Rempoa Bintaro, Tangerang Selatan.
"Kamis ini pemilik SPBU akan datang untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Unit III Subdirektorat Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Dedi Anung di Jakarta, Selasa (7/6).
Kompol Dedi menuturkan penyidik kepolisian akan memeriksa pemilik SPBU 34-12305 itu guna mengungkap terlibat pengurangan takaran atau tidak. Sejauh ini, Dedi menyebutkan keterangan dari lima orang yang telah ditetapkan tersangka mengaku uang dari hasil pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) itu dibagikan kelima orang itu.***1***(M040)
"Pertamina seharusnya memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau, dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU," kata Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Menurut Rofi Munawar, Pertamina seharusnya melakukan inventirasisasi dan menindak tegas terhadap pengelola SPBU yang ternyata secara jelas melakukan pelanggaran takaran.
Namun ironisnya, ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, temuan kasus SPBU nakal tersebut diketahui dari pihak penegak hukum bukan dari PT Pertamina itu sendiri.
Dia berpendapat bahwa kecurangan takaran merupakan praktik yang sering ditemukan di SPBU antara lain karena karakteristik transaksinya berlangsung cepat, pengaruh psikologis antrean saat mengisi bahan bakar, juga modus kecurangan yang sangat rumit.
"Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini juga ada modus yang dipakai lebih canggih, yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh. Polisi saja memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku kejahatan ini," ungkapnya.
Rofi menambahkan, temuan dan keluhan mengenai prilaku SPBU nakal tersebut, secara faktual, sudah sering kali terjadi, namun selama ini penindakan belum sepenuhnya memberikan efek jera.
Untuk itu, ujar dia, kejadian ini menjadi catatan penting bagi Pertamina terhadap perbaikan prosedur operasional dan pengawasan seluruh SPBU.
"Ditambah, kita juga sering menemukan kurang baiknya pelayanan petugas dan antrian panjang konsumen saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujarnya.
Oleh karena itu, Rofi mendesak Pertamina agar segera menginventaris daftar negatif SPBU nakal dan serius untuk menginformasikan kepada publik, serta menyediakan layanan aduan pelanggan yang responsif dan cepat untuk ditindaklanjuti.
Serta, Pertamina dinilai juga perlu memberi reward kepada konsumen yang memberikan informasi aduan yang akurat sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan konsumen
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pemilik Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga mengurangi takaran di Jalan Raya Veteran Rempoa Bintaro, Tangerang Selatan.
"Kamis ini pemilik SPBU akan datang untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Unit III Subdirektorat Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Dedi Anung di Jakarta, Selasa (7/6).
Kompol Dedi menuturkan penyidik kepolisian akan memeriksa pemilik SPBU 34-12305 itu guna mengungkap terlibat pengurangan takaran atau tidak. Sejauh ini, Dedi menyebutkan keterangan dari lima orang yang telah ditetapkan tersangka mengaku uang dari hasil pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) itu dibagikan kelima orang itu.***1***(M040)