Jogja (Antara) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mulai melakukan persiapan membangun los sementara yang akan digunakan pedagang Pasar Pingit selama pasar tradisional tersebut direvitalisasi.
"Kami sudah mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan lokasi di belakang kantor BPD DIY untuk los sementara pedagang Pasar Pingit. Tinggal melakukan pembangunannya," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Sri Harnani di Yogyakarta, Kamis.
Ia memastikan, los sementara yang akan dibangun mampu menampung seluruh pedagang di Pasar Pingit yang jumlahnya mencapai sekitar 200 orang.
Menurut dia, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengajukan izin penggunaan lahan hingga Februari 2017 meskipun proses pembangunan pasar ditargetkan selesai pada akhir tahun.
"Kami berharap, seluruh pedagang segera menempati kembali ke pasar apabila proses revitalisasi sudah selesai. Namun, terkadang ada yang terlambat sehingga izin diajukan hingga Februari 2017," katanya.
Pasar Pingit menjadi satu-satunya pasar tradisional di Kota Yogyakarta yang akan direvitalisasi tahun ini. Dana revitalisasi pasar tersebut berasal dari dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp6 miliar.
"Bangunan pasar akan tetap satu lantai seperti saat ini. Hanya akan ada kantor lurah pasar di lantai dua. Bangunan pasar akan sepenuhnya baru karena bangunan lama akan dirobohkan terlebih dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Lucy Irawati mengatakan, masih menunggu hasil lelang revitalisasi Pasar Pingit.
"Harapannya, proses lelang berjalan dengan lancar sehingga revitalisasi Pasar Pingit dapat dilakukan tepat waktu," katanya.
Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh anggaran Rp1,7 miliar dari pemerintah pusat untuk revitalisasi pasar tradisional yang digunakan untuk merevitalisasi Pasar Serangan.
(E013)
"Kami sudah mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan lokasi di belakang kantor BPD DIY untuk los sementara pedagang Pasar Pingit. Tinggal melakukan pembangunannya," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Sri Harnani di Yogyakarta, Kamis.
Ia memastikan, los sementara yang akan dibangun mampu menampung seluruh pedagang di Pasar Pingit yang jumlahnya mencapai sekitar 200 orang.
Menurut dia, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta mengajukan izin penggunaan lahan hingga Februari 2017 meskipun proses pembangunan pasar ditargetkan selesai pada akhir tahun.
"Kami berharap, seluruh pedagang segera menempati kembali ke pasar apabila proses revitalisasi sudah selesai. Namun, terkadang ada yang terlambat sehingga izin diajukan hingga Februari 2017," katanya.
Pasar Pingit menjadi satu-satunya pasar tradisional di Kota Yogyakarta yang akan direvitalisasi tahun ini. Dana revitalisasi pasar tersebut berasal dari dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp6 miliar.
"Bangunan pasar akan tetap satu lantai seperti saat ini. Hanya akan ada kantor lurah pasar di lantai dua. Bangunan pasar akan sepenuhnya baru karena bangunan lama akan dirobohkan terlebih dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Lucy Irawati mengatakan, masih menunggu hasil lelang revitalisasi Pasar Pingit.
"Harapannya, proses lelang berjalan dengan lancar sehingga revitalisasi Pasar Pingit dapat dilakukan tepat waktu," katanya.
Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh anggaran Rp1,7 miliar dari pemerintah pusat untuk revitalisasi pasar tradisional yang digunakan untuk merevitalisasi Pasar Serangan.
(E013)