Bantul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menaksir nilai aset pemerintah kabupaten yang akan dipindahtangankan ke Pemerintah Provinsi DIY mencapai Rp238 miliar.

"Setelah dihitung nilai barang yang akan dipindahtangankan dari Pemda Bantul DIY ditaksir Rp238 miliar lebih, dengan paling besar dari sektor pendidikan sebesar Rp234 miliar," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Jumat.

Menurut dia, aset lain bidang energi sumber daya dan mineral (ESDM) di bawah pengelolaan Dinas Sumber Daya Air sebesar Rp2,3 miliar, aset kelautan (Dinas Kelautan dan Perikanan) sebesar Rp1,5 miliar dan kehutanan (Dinas Pertanian dan Kehutanan) Rp415 juta.

Pemindahtanganan aset dari Pemda Bantul ke DIY itu sebagai konsekuensi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Pemindahtanganan barang dan atau aset di atas Rp5 miliar itu harus mendapat persetujuan DPRD," katanya.

Ia mengatakan atas rencana pemindahtanganan aset itu, DPRD Bantul atas permintaan dari Bupati memberi mandat kepada Komisi B untuk melakukan pembahasan, meski diakui waktu permohonan pembahasan mepet dengan deadline peyerahan aset pada 2 Oktober 2016.

"Itupun kami di deadline pada 27 September ini karena telah terjadwal serah terima oleh Gubernur DIY, padahal hari-hari ini kami disibukkan dengan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Bantul Tahun Anggaran 2016," katanya.

Meski demikian, kata Setiya, pihaknya tidak mau tergesa-gesa dengan aset yang akan diserahkan ke Pemda DIY tersebut, meskipun pemindahtanganan ini dari pemerintah ke pemerintah.

"Karena masih perlu waktu yang cukup untuk validasi dan uji petik di lapangan, Komisi B meminta perpanjangan waktu pembahasan Kamis-Jumat (22-23/9) ini. Harapannya bisa disepakati dalam paripurna Jumat sore," katanya.

Menurut dia, sebenarnya pemda punya waktu dua tahun untuk persiapkan pemindahtanganan ini, namun kenyataannya pada hari-hari terakhir masih ada yang belum beres, sehingga pihaknya berharap bekerja di menit akhir tidak terulang lagi, apalagi hal penting seperti aset.

"Aset ini masih jadi masalah kita secara umum. Komisi B akan meminta Pemda Bantul melakukan pembahasan hal aset agar sama-sama diketahui dan bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantul," katanya.***3***

(KR-HRI)


Pewarta : Heri Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025