Bantul (Antara) - Wakil Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan pawai anggota Hizbut Tahrir Indonesia yang kemungkinan dilakukan pada 9 April 2017 jika meresahkan masyarakat perlu ditindak karena pemerintah kabupaten tidak memberi izin kegiatan itu.
"Kalau ada kegiatan seperti itu (pawai) kita serahkan kepada kepolisian resor (polres) dan Kodim untuk melakukan tindakan seperlunya," kata Wabup Bantul menanggapi adanya kemungkinan terjadi konvoi anggota HTI di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, perlu adanya tindakan tegas dari kepolisian ketika ada pawai oleh organisasi masyarakat (ormas) karena pemkab telah memutuskan tidak memberikan rekomendasi rencana kegiatan Tablig Akbar HTI di Masjid Agung Bantul 9 April 2017.
Kegiatan pawai HTI dengan memgambil rute dari Candi Prambanan Sleman menuju Masjid Agung Bantul sendiri merupakan serangkaian kegiatan Tablig Akbar 9 April, padahal kegiatan pengajian akbar itu tidak disetujui Pemkab Bantul.
Segala kegiatan yang dilakukan di Masjid Agung oleh HTI tidak direkomendasikan sehingga tidak boleh ada kegiatan. Jadi (kalau ada) silakan ditindak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, katanya.
Menurut Halim, rencana Tablig Akbar oleh HTI pada 9 April di Masjid Agung Bantul dengan tema `Khilafah Islamiyah Kewajiban Syar`i Dalam Kebangkitan Umat` yang didengar pemkab akan melibatkan sekitar 5.000 peserta.
"Kita sudah menggelar rakor (rapat koordinasi) dengan polres, Kodim, Kemenag. dan Kesbangpol. Intinya pemkab keberatan dan tidak menyetujui adanya tablig akbar yang digelar di Masjid Agung," katanya.
(KR-HRI)
"Kalau ada kegiatan seperti itu (pawai) kita serahkan kepada kepolisian resor (polres) dan Kodim untuk melakukan tindakan seperlunya," kata Wabup Bantul menanggapi adanya kemungkinan terjadi konvoi anggota HTI di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, perlu adanya tindakan tegas dari kepolisian ketika ada pawai oleh organisasi masyarakat (ormas) karena pemkab telah memutuskan tidak memberikan rekomendasi rencana kegiatan Tablig Akbar HTI di Masjid Agung Bantul 9 April 2017.
Kegiatan pawai HTI dengan memgambil rute dari Candi Prambanan Sleman menuju Masjid Agung Bantul sendiri merupakan serangkaian kegiatan Tablig Akbar 9 April, padahal kegiatan pengajian akbar itu tidak disetujui Pemkab Bantul.
Segala kegiatan yang dilakukan di Masjid Agung oleh HTI tidak direkomendasikan sehingga tidak boleh ada kegiatan. Jadi (kalau ada) silakan ditindak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, katanya.
Menurut Halim, rencana Tablig Akbar oleh HTI pada 9 April di Masjid Agung Bantul dengan tema `Khilafah Islamiyah Kewajiban Syar`i Dalam Kebangkitan Umat` yang didengar pemkab akan melibatkan sekitar 5.000 peserta.
"Kita sudah menggelar rakor (rapat koordinasi) dengan polres, Kodim, Kemenag. dan Kesbangpol. Intinya pemkab keberatan dan tidak menyetujui adanya tablig akbar yang digelar di Masjid Agung," katanya.
(KR-HRI)