Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Perubahan pintu masuk kompleks Kantor Gubernur DIY atau Kepatihan ke Jalan Suryatmajan akan diikuti perubahan manajemen lalu lintas di ruas jalan tersebut dari sebelumnya satu arah ke timur menjadi dua arah.

"Kami akan lakukan uji coba sekaligus sosialisasj perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Suryatmajan mulai Rabu (10/1)," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Selasa.

Jalan Suryatmajan dapat diakses secara penuh dari Jalan Malioboro di sisi barat hingga simpang Hotel Melia Purosani di sisi timur. Namun, pengguna kendaraan hanya dapat mengakses sebagian Jalan Suryatamajan apabila melaju dari arah timur atau dari Jalan Suryotomo.

Pengguna kendaraan tidak diperbolehkan melintasi Jalan Suryatmajan dari arah Jalan Suryotomo apabila ingin masuk ke Jalan Malioboro. Pengguna jalan akan dibelokkan ke arah selatan masuk ke Jalan Ketandan Lor, katanya.

Pengguna kendaraan dari arah Jalan Mataram juga tidak diperbolehkan belok kanan masuk ke Jalan Suryatmajan. Warga yang ingin masuk ke kompleks Kepatihan dapat mengakses pintu masuk di sisi timur yang langsung berhadapan dengan Jalan Mataram.

"Namun, pegawai atau warga yang keluar dari pintu timur tidak diperbolehkan memotong arus ke arah selatan di Jalan Mataram. Semuanya harus berbelok ke kiri atau ke arah utara,? katanya.

Perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Suryatamajan tersebut juga akan diikuti dengan perubahan manajemen parkir kendaraan roda empat. Parkir yang sebelumnya berada di sisi utara Jalan Suryatmajan dialihkan ke sisi selatan.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah memberikan marka larangan parkir di sisi utara Jalan Suryatmajan. Sebanyak delapan juru parkir resmi di Jalan Suryatmajan sudah mendapat sosialisasi dan perubahan blok parkir.

Parkir roda empat di sisi selatan Jalan Suryatmajan hingga pintu masuk Kepatihan ditetapkan 45 derajat, sedangkan dari pintu keluar hingga simpang Jalan Ketandan Wetan dilakukan parkir paralel nol derajat. Parkir kendaraan di Jalan Katandan juga ditetapkan paralel nol derajat.

"Kami akan melakukan evaluasi setelah manajamen baru ini dijalankan tiga hari. Misalnya saja kepadatan arus lalu lintas di Suryatmajan dan ruas jalan di sekitarnya. Termasuk penyesuaian durasi lampu lalu lintas di simpang empat Suryatmajan," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Diksaya Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Iptu Marija mengatakan tidak akan memberikan sanksi tilang terhadap pelanggar lalu lintas di Jalan Suryatmajan selama proses uji coba.

"Kami akan berikan teguran terlebih dulu selama masih tahap uji coba," katanya.

Penerapan Jalan Suryatmajan menjadi dua arah diyakini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Malioboro.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Jalan Malioboro memiliki kapasitas maksimal 3.000 kendaraan per jam namun jumlah kendaraan yang melintas sudah melebihi jumlah tersebut sehingga kerap terjadi kemacetan.

"Pegawai di kompleks Kepatihan saja berjumlah sekitar 2.000 orang. Jika tidak semuanya melintas melalui Malioboro, maka kepadatan di Malioboro bisa berkurang," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto.

Sebelumnya, pintu masuk kompleks Kepatihan berada di sisi barat atau di Jalan Malioboro. ***1***


(E013)



Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024