Ngawi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ngawi menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk melakukan revitalisasi bangunan kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi yang bernilai sejarah.
"Pemugaran bangunan rumah eks-Kepatihan Ngawi tersebut bertujuan untuk melestarikan cagar budaya, utamanya bangunan rumah kepatihan untuk dikembalikan ke fungsi awal," ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Nurwahyudi di Ngawi, Rabu.
Menurut dia, keterlibatan tim BPCB Jatim tersebut untuk melihat sejauh mana kerusakan bangunan dan proses revitalisasi yang akan dilakukan.
Selain bekerja sama dengan BPCP Jatim, pihaknya juga melakukan kajian teknis terhadap struktur bangunan tersebut sehingga baik dari pengecekan BPCP.
Rumah Kepatihan tersebut bangunan rumah peninggalan Patih Pringgokusumo yang merupakan tokoh penting dalam sejarah Kepatihan (Kadipaten) Ngawi. Rumah tersebut diperkirakan dibangun pada 1839, hampir sama dengan Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi.