Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Evaluasi Mandiri dan Pendampingan Kabupaten Layak Anak, Rabu.
"Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan alat untuk mempercepat dan memastikan terpenuhinya hak anak, sehingga akan tercipta anak-anak generasi penerus yang handal dan berkualitas," kata Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BP2M) Daerah Istimewa Yogyakarta Wati Marliawaty.
Menurut dia, pengembangan KLA bertujuan membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
"Harapannya melalui evaluasi dan pendampingan ini peringkat KLA pada 2018 bisa naik. Jika pada 2017 memperoleh peringkat Madya maka diharapkan tahun ini bisa naik ke Nindya bahkan Utama," katanya.
Ia mengatakan, dalam pengembangan KLA dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pertama adalah pendekatan "bottom up", pendekatan "top down", dan pendekatan kombinasi.
"Dengan melihat ketiga model tersebut diharapkan kabupaten/kota bisa mengimplementasikan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini mengatakan Pemkab Sleman bisa tepat waktu untuk menggunggah dokumen bukti indikator untuk evaluasi ?KLA pada Jumat 5 April 2018.
"Bukti yang diunggah tersebut mendapat nilai 963,04. Semoga bukti-bukti tersebut bisa meyakinkan tim pusat dan memadai saat dilakukan kunjungan lapangan," katanya.
Ia mengatakan, Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman telah melakukan proses persiapan dalam rangka persiapan evaluasi KLA 2018.
"Persiapan tersebut antara lain adalah Penguatan Gugus Tugas KLA dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA RI, rakor tim penginput data evaluasi KLA, dan melakukan berbagai Forum Group Discussion bersama OPD terkait untuk identifikasi data KLA Kluster I sampai V," katanya.Budi Suyanto
"Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan alat untuk mempercepat dan memastikan terpenuhinya hak anak, sehingga akan tercipta anak-anak generasi penerus yang handal dan berkualitas," kata Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BP2M) Daerah Istimewa Yogyakarta Wati Marliawaty.
Menurut dia, pengembangan KLA bertujuan membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
"Harapannya melalui evaluasi dan pendampingan ini peringkat KLA pada 2018 bisa naik. Jika pada 2017 memperoleh peringkat Madya maka diharapkan tahun ini bisa naik ke Nindya bahkan Utama," katanya.
Ia mengatakan, dalam pengembangan KLA dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pertama adalah pendekatan "bottom up", pendekatan "top down", dan pendekatan kombinasi.
"Dengan melihat ketiga model tersebut diharapkan kabupaten/kota bisa mengimplementasikan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini mengatakan Pemkab Sleman bisa tepat waktu untuk menggunggah dokumen bukti indikator untuk evaluasi ?KLA pada Jumat 5 April 2018.
"Bukti yang diunggah tersebut mendapat nilai 963,04. Semoga bukti-bukti tersebut bisa meyakinkan tim pusat dan memadai saat dilakukan kunjungan lapangan," katanya.
Ia mengatakan, Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman telah melakukan proses persiapan dalam rangka persiapan evaluasi KLA 2018.
"Persiapan tersebut antara lain adalah Penguatan Gugus Tugas KLA dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA RI, rakor tim penginput data evaluasi KLA, dan melakukan berbagai Forum Group Discussion bersama OPD terkait untuk identifikasi data KLA Kluster I sampai V," katanya.Budi Suyanto