KKI: Konsumen berhak untuk menolak galon guna ulang tidak layak

id galon,galon guna ulang,galon air minum,konsumen,komunitas konsumen indonesia,kki,bpkn

KKI: Konsumen berhak untuk menolak galon guna ulang tidak layak

Air minum dalam kemasan galon guna ulang. (ANTARA/Dok)

Jakarta (ANTARA) - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan masyarakat sebagai konsumen berhak untuk menolak galon guna ulang air minum yang kondisinya tidak layak untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Menurut Ketua KKI David Tobing galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam ternyata masih banyak beredar di pasaran, sedangkan menurut para ahli pemakaian maksimal galon guna ulang tersebut satu tahun.

"Konsumen tidak boleh lagi diam saat menerima galon buram atau penyok. Kepada konsumen, kami menyerukan mereka itu mempunyai hak untuk memilih,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengungkapkan praktik tidak adil di lapangan di mana harga galon lama dan baru tetap sama, oleh karena itu konsumen berhak menolak dan minta yang baru.

David menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar tampilan, namun galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya atau menimbulkan penyakit.

KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi 2012 – 2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek, untuk itu konsumen diimbau memeriksa kondisi fisik dan kode produksi. Untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI membuka kanal pengaduan resmi.

Hal yang sama dinyatakan anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Fitrah Bukhari bahwa pihaknya membuka kanal aduan dan konsumen bisa langsung melapor jika menerima galon tua.

"Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang 'manula' (lewat masa pemakaiannya dan tidak layak pakai) begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153," ujarnya.

KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak, sekaligus membuat produsen menjaga standar demi kesehatan masyarakat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKI: Konsumen berhak menolak galon guna ulang tidak layak

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.