Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penilaian kesehatan terhadap 145 koperasi simpan pinjam konvensional maupun syariah.
   
 "Di Sleman ini tercatat ada 445 koperasi simpan pinjam konvensional maupun syariah. Namun kemampuan kami baru dapat melakukan penilaian kesehatan koperasi terhadap 145 koperasi setiap tahunnya," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Pustopo di Sleman, Jumat.
     
Menurut dia, koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi merupakan lembaga keperasI yang melakukan kegiatan usaha penghimpunan dan penyaluran dana dan dan untuk anggota, calon anggota. koperasi Iain, dan atau anggotanya.
     
"Koperasi simpan pinjam ini perlu dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan kesehatan usaha simpan pinjam, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat sekntamya," katanya.
     
Ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan KSP/USP koperasi yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kesehatan. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman pada 2018 telah melakukan penilaian Kesehatan KSP dan USP Koperasi sebanyak 145 Koperasi, yang terdiri dari 106 koperasi konvensional dan 39 koperasi syariah.
   
 "Penilaian kesehatan ini bersifat pembinaan kepada KSP/USP Koperasi konvensional maupun syariah, sehingga diharapkan hasil penilaian KSP dan USP Koperasi tersebut untuk bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja koperasi dan juga sebagai akuntabilitas pengurus dalam mengelola koperasi," katanya.
   
 Pustopo mengatakan, bagi KSP maupun USP Koperasi yang kinerjanya belum maksimal akan dilakukan pendampingan dalam bentuk bimbingan teknis penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi dengan harapan setelah di Iakukan bimbingan kinerja koperasi yang bersangkutan tingkat kesehatannya akan Iebih meningkat Iagi.
   
 "Penilaian kesehatan usaha simpan pinjam ini meliputi tujuh aspek, yaitu Aspek permodalan,  Aspek Kualitas Aktiva Produktif, Aspek Manajemen, Aspek Eflsiensi, Aspek Likuiditas, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan serta Jati Diri Koperasi dan khusus untuk koperasi syariah ada tambahan aspek Kepatuhan Prinsip Syariah," katanya.
     
Ia mengatakan, hasil penilaian kesehatan koperasi di Sleman adalah untuk kategori koperasi sehat sebanyak 21 Koperasi,  cukup sehat 117 koperasi, dalam pengawasan tujuh Koperasi dan tidak ada koperasi yang mendapat penilaian  dalam pengawasan khusus.
   
 "Hasil penilaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada 2017 koperasi sehat ada 18 koperasi," katanya.
 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024