Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan proyek pekerjaan pelebaran Jalan pada tiga ruas Cinomati di Wonolelo Pleret dapat diselesaikan selama tiga tahun.
"Kita harapkan tiga tahun itu (pelebaran Jalan Cinomati) selesai, yang prosesnya dimulai tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, jalan Cinomati yang terdapat di wilayah Desa Wonolelo Pleret sampai kawasan Dlingo itu akan dilebarkan, karena ruas yang sering menjadi jalur alternatif wisatawan ke Mangunan Dlingo itu setiap musim liburan ramai kendaraan.
Tiga ruas Jalan Cinomati itu adalah, pertama ruas Bawuran-Wonolelo dengan panjang 1.775 meter, kemudian yang kedua ruas jalan Piyunyan-Wonolelo sepanjang 1.225 meter dan ruas jalan Terong (Dlingo)-Wonolelo dengan panjang 2.659 meter.
"Kita masih akan melakukan diskusi dengan Pemda DIY, karena ini bukan hal yang mudah, apalabi membutuhkan biaya yang banyak, kita juga akan memohon kepada DIY untuk bisa bareng-bareng membiayai kegiatan itu (pelebaran jalan)," katanya.
Disebutkan Sekda, kebutuhan anggaran untuk pelebaran Jalan Cinomati sekitar Rp65 miliar, untuk pembebasan lahan sekitar Rp21 miliar untuk tiga ruas, kemudian kegiatan konstruksi jalan berdasarkan rencana anggaran sebesar Rp44 miliar.
Helmi mengatakan, perlunya komunikasi dengan Pemda DIY itu karena sebagian ruas jalan itu merupapakan jalur masuk kawasan wisata Mangunan Dlingo yang kewenangannya ada di DIY, sehingga harapannya ada berbagai anggaran untuk fisiknya.
"Memang kami belum komunikasi secara intens dengan Pemda DIY, Pak Bupati juga belum komunikasi dengan Ngarso Dalem (Gubernur DIY), tetapi ke depan tentu akan ada komunikasi lebih lanjut terkait dengan ini," katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan pembangunan jalan termasuk pembebasan lahan untuk tiga ruas jalan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah. Untuk tahun ini pihaknya mengalokasikan sebesar Rp4 miliar.
Ia mengatakan, dari dana itu Rp2 miliar untuk perencanaan dan tindaklanjut dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait pembebasan lahan, kemudian Rp2 miliar untuk kegiatan perencanaan, penyiapan berbagai dokumen dan lain-lain.
"Kita harapkan tiga tahun itu (pelebaran Jalan Cinomati) selesai, yang prosesnya dimulai tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, jalan Cinomati yang terdapat di wilayah Desa Wonolelo Pleret sampai kawasan Dlingo itu akan dilebarkan, karena ruas yang sering menjadi jalur alternatif wisatawan ke Mangunan Dlingo itu setiap musim liburan ramai kendaraan.
Tiga ruas Jalan Cinomati itu adalah, pertama ruas Bawuran-Wonolelo dengan panjang 1.775 meter, kemudian yang kedua ruas jalan Piyunyan-Wonolelo sepanjang 1.225 meter dan ruas jalan Terong (Dlingo)-Wonolelo dengan panjang 2.659 meter.
"Kita masih akan melakukan diskusi dengan Pemda DIY, karena ini bukan hal yang mudah, apalabi membutuhkan biaya yang banyak, kita juga akan memohon kepada DIY untuk bisa bareng-bareng membiayai kegiatan itu (pelebaran jalan)," katanya.
Disebutkan Sekda, kebutuhan anggaran untuk pelebaran Jalan Cinomati sekitar Rp65 miliar, untuk pembebasan lahan sekitar Rp21 miliar untuk tiga ruas, kemudian kegiatan konstruksi jalan berdasarkan rencana anggaran sebesar Rp44 miliar.
Helmi mengatakan, perlunya komunikasi dengan Pemda DIY itu karena sebagian ruas jalan itu merupapakan jalur masuk kawasan wisata Mangunan Dlingo yang kewenangannya ada di DIY, sehingga harapannya ada berbagai anggaran untuk fisiknya.
"Memang kami belum komunikasi secara intens dengan Pemda DIY, Pak Bupati juga belum komunikasi dengan Ngarso Dalem (Gubernur DIY), tetapi ke depan tentu akan ada komunikasi lebih lanjut terkait dengan ini," katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan pembangunan jalan termasuk pembebasan lahan untuk tiga ruas jalan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah. Untuk tahun ini pihaknya mengalokasikan sebesar Rp4 miliar.
Ia mengatakan, dari dana itu Rp2 miliar untuk perencanaan dan tindaklanjut dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait pembebasan lahan, kemudian Rp2 miliar untuk kegiatan perencanaan, penyiapan berbagai dokumen dan lain-lain.