Bantul (ANTARA) - Anggaran untuk proyek pelebaran jalan di ruas Cinomati yang menghubungkan Kecamatan Pleret dan Dlingo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diusulkan sebesar Rp30 miliar dalam rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bantul 2020 dirasionalisasi atau dikurangi menjadi sebesar Rp10 miliar.
"Yang kami rasionalisasi pada pos anggaran dalam APBD yang besar-besar itu di antaranya pembangunan gedung mal pelayanan publik termasuk proyek (pelebaran jalan) Cinomati yang awalnya Rp30 miliar
menjadi Rp10 miliar," kata Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiantoro di Bantul, Rabu.
Menurut dia, rasionalisasi atau pemangkasan anggaran salah satu program kegiatan dalam APBD tersebut karena evaluasi dari Gubernur DIY bahwa defisit anggaran di Bantul masih besar yaitu 12,11 persen dari total APBD sebesar Rp2,2 triliun, sehingga harus diturunkan menjadi di angka enam persen.
Hasilnya, dalam rapat paripurna penetapan APBD Bantul 2020 pada Minggu (29/12) setelah sebelumnya ada pembahasan alot di Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) menetapkan APBD sebesar Rp2,2 triliun dengan defisit 6,9 persen, setelah ada rasionalisasi beberapa anggaran di antaranya proyek jalan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis membenarkan bahwa dalam pembahasan ada pengurangan beberapa pos anggaran pada APBD, di antaranya proyek pembangunan pelebaran jalan di ruas Cinomati Pleret yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp30 miliar oleh jajaran eksekutif.
Namun demikian, kata dia, dalam proyek pelebaran jalan alternatif menuju kawasan wisata Mangunan Dlingo dari Pleret tersebut tetap dianggarkan pada 2020 atau tidak sepenuhnya dipangkas, karena proyek tersebut sudah disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk direalisasikan.
"Semula kami anggarkan sekitar Rp30 miliar, dan kebetulan Banggar (Badan Anggaran) kemarin mencoret, namun karena proyek Cinomati itu bukan berdiri sendiri oleh Pemkab Bantul, tapi bersama-sama dengan provinsi (DIY), tidak mungkin anggaran dihilangkan," katanya.
Apalagi, kata Sekda Bantul Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah mengeluarkan izin pemaanfatan lahan dan pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan terdampak terkait rencana pembebasan lahan untuk pelebaran ruas Jalan Cinomati Pleret.
"Dan provinsi (DIY) juga sudah berencana untuk menganggarkan pengaspalan jalan setelah ada pembebasan lahan, sehingga tidak mungkin kalau anggaran itu dihilangkan," katanya.