Kulon Progo  (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi di tempat-tempat ibadah untuk meminimalisir ujaran kebencian dan isu SARA.
     
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Senin, mengatakan saat ini Bawaslu Kulon Progo tengah aktif melaksanakan upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi hingga masyarakat akar rumput.
   
"Selain sosialisasi di tempat-tempat strategis seperti tempat wisata, pasar, dan tempat keramaian, Bawaslu Kulon Progo juga melaksanakan sosialisasi ini di tempat pendidikan dan tempat ibadah," kata Ria.
   
Ia mengatakan Nawaslu Kulon Progo, sosialisasi di tempat-tempat ibadah penting untuk dilaksanakan mengingat selama ini tempat ibadah menjadi salah satu tempat yang kerap dikunjungi peserta pemilu maupun caleg untuk kampanye. Padahal dalam regulasi jelas menyebutkan bahwa tempat ibadah dilarang digunakan untuk kampanye.
   
"Selain itu, isu SARA yang selama ini menghantui jalannya Pemilu 2019 diharapkan bisa terminimalisir dengan adanya sosialisasi langsung kepada umat-umat beragama di tempat ibadah," katanya.
   
Ria mengatakan Bawaslu Kulon Progo mengganggap selama ini masyarakat minim tentang pemahaman politik maupun pemilu. Banyak terjadi di masyarakat, pelanggaran terjadi bukan murni kesengajaan melainkan karena masyarakat tidak mengetahui peraturan dan larangan-larangannya.
     
"Berangkat dari hal tersebut, Bawaslu Kulon Progo memiliki program sosialisasi mobiling (mobil keliling) yang merupakan kegiatan sosialisasi di masyarakat-masyarakat akar rumput," katanya.
   
Adapun sosialisasi di tempat-tempat ibadah, yakni Bawaslu Kulon Progo berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo. Pada forum tersebut, Bawaslu mengajak FKUB selaku wakil dari tokoh-tokoh agama yang ada di Kulon Progo bisa bersama-sama Bawaslu Kulon Progo untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2019 dengan turut serta mensosialisasikan larangan-larangan yang ada dalam regulasi pemilu.
   
"Tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Bawaslu Kulon Progo melakukan sosialisasi kepada tokoh dan umat beragama di Kulon Progo," katanya.
   
Kemudian, Pada Hari Minggu (24/2), Bawaslu Kulon Progo melaksanakan sosialisasi kepada Umat Katholik di Gereja Katholik Santa Maria Tak Bercela Nanggulan. Sosialisasi dilanjutkan kepada Umat Hindu dan penganut kepercayaan Penghayat di Sanggar Parahiyangan Panepen Tirtalanceng Samigaluh.
   
"Dalam sosialisasi tersebut, ternyata masih cukup banyak masyarakat yang kurang memahami larangan-larangan dalam pemilu. Sosialisasi tersebut menjadi moment yang tepat bagi masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi terkait pemilu 2019," katanya.
     
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Data, dan Informasi Bawaslu Kulon Progo Wagiman mengatakan Bawaslu Kulon Progo juga meminta kepada seluruh umat beragama yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk tidak takut melapor kepada pengawas pemilu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran. 
   
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Bawaslu Kulon Progo juga meminta kepada Romo M. Supriyanto selaku Pastor Paroki Gereja Santa Maria Tak Bercela Nanggulan dan Dewa Putu dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kulon Progo untuk turut serta mengingatkan umat Katholik maupun Umat Hindu agar bersama-sama menjaga Pemilu 2019 agar berjalan bersih, damai, dan berintegritas. 
   
Sebelumnya Bawaslu Kulon Progo juga pernah melaksanakan sosialisasi kepada Umat Kristen di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates serta umat Budha di Vihara Giriloka Girimulyo serta di beberapa masjid di Kabupaten Kulon Progo.
   
"Bawaslu Kulon Progo berharap sosialisasi kepada tokoh agama dan umat beragama di beberapa tempat ibadah di Kulon Progo ini bisa mendorong agar masyarakat lebih paham terhadap regulasi pemilu serta menjaga agar Pemilu 2019 bisa berjalan dengan bersih dan damai tanpa ada ujaran kebencian maupun isu SARA," harapnya. 
 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024