Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Yogyakarta Eko Suwanto mendorong Kota Yogyakarta mampu menjadi daerah percontohan pelaksanaan pemilu yang damai bagi berbagai daerah lain di Indonesia.

"Saya percaya, masyarakat Yogyakarta itu senang damai. Kita ingin Yogyakarta khususnya Kecamatan Mergangsan menjadi model percontohan pemilu yang rukun, senantiasa mengedepankan musyawarah, rukun di darat damai di udara," kata Eko Suwanto dalam acara Diseminasi Konten Positif Diskominfo DIY 2019 Menciptakan Pemilu Damai yang Partisipasif tanpa Hoax dan Ujaran Kebencian, di Pendapa Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu.

Menurut Eko, pemilu sejatinya memang harus diupayakan digelar secar damai sebab seusai pemungutan suara pada 17 April 2019, masyarakat tetap menjalin hubungan sosial sehari-hari seperti sedia kala. 

"Tetangga orangnya tetap sama tidak lantas berganti orang lain, teman arisan juga tetap sama seperti sebelum coblosan digelar. Karena kalah coblosan lantas pindah ke luar kota. Teman arisan dicoret. Tidak seperti itu kan," kata dia. 

Menurut dia, rumus sederhana menciptakan hidup damai adalah sedapat mungkin mengurangi perasaan gelisah. Salah satu caranya yaitu bersikaplah bijak saat menggunakan media sosial atau medsos.

"Gunakan internet dengan akal sehat disertai hati nurani. Jika sedang marah, detik itu juga HP langsung dimatikan saja. Semakin banyak menikmati sosmed maka hati semakin gelisah, semakin banyak informasi yang masuk maka semakin sulit menyaringnya," kata dia.

Di hadapan peserta diseminasi yang terdiri dari perwakilan generasi muda serta tokoh masyarakat Kecamatan Mergangsan, Eko Suwanto berbagi tips menyikapi beredarnya hoaks.

"Jika menerima informasi hoaks, fitnah atau ujaran kebencian, langsung dihapus atau laporkan ke polisi dan bisa dijerat dengan UU ITE. Pak Sultan (Gubernur DIY) telah memberi contoh melaporkan hoaks," tambah politisi muda PDIP Eko Suwanto yang maju kembali sebagai Caleg DPRD DIY Nomor Urut 1 dapil Kota Yogyakarta ini.

Ia mengatakan Perda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah memperoleh persetujuan bersama DPRD DIY dan Pemda DIY.

Dalam rangka membantu masyarakat, pada 2019 Pemda DIY  membangun fasilitas free wifi di 80 titik. Petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pada Perda Pemanfaatan TIK, menurut dia,  telah diatur bahwa pemanfaatan TIK juga untuk pelayanan publik, keamanan, serta berguna bagi pemantauan serta penanggulangan bencana. Apalagi beberapa hari belakangan Yogyakarta sering diguyur hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah. 

"Terkait bencana kesiapsiagaan bencana kami mengajak masyarakat memantau Merapi dari akun resmi pemerintah seperti BPBD, BMKG atau BPPTKG. Masyarakat harus mentaati arahan pemerintah serta memaksimalkan upaya penyelamatan terhadap kemungkinan terjadinya bencana," kata Eko.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika DIY  Rahmat Sutopo menyebutman berdasarkan hasil riset, 82 persen hoaks disebar dari facebook. 

Rahmat mengatakan selama ini medsos menjadi perhatian Pemda DIY karena faktanya selain pengguna internet jumlahnya sangat banyak, pertumbuhannya juga sangat masif.

Dia khawatir maraknya hoax bisa menciptakan perpecahan bangsa. Senada dengan Eko, Rahmat sepakat bahwa pemilu harus berjalan damai, karena setelah pemilu usai tetangga masih akan tetap sama.

Upaya Pemda DIY memerangi hoaks, kata dia, dilakukan secara bersama-sama melibatkan akademisi, komunitas, media, maupun dunia usaha.

Tahun ini Diskominfo DIY menyelenggarakan 25 kali kegiatan diseminasi. Melalui kegiatan ini peserta diharapkan menjadi agen untuk menyebarkan pesan pemilu yang damai.

Untuk menyikapi hoaks, fitnah, maupun ujaran kebenciaan, menurut Rahmat, masyarakat bisa menerapkan filosofi masyarakat Jawa yaitu "aja gumunan dan aja kagetan" ( jangan mudah kagum dan jangan latah).

"Intinya jangan kagetan dan gumunan. Jangan sampai jari kita lebih cepat dari otak kita," kata dia.

Adapun teknis untuk mengetahui kebenaran informasi apakah termasuk hoaks atau bukan, menurut dia, dapat ditempuh dengan membandingkan dengan informasi yang bersumber dari media mainstream.

Menurut dia, informasi dari media mainstream memiliki standar yang pasti karena sudah melewati prosedur serta melalui berbagai tahapan sebelum muat.
 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024