Jakarta (ANTARA) - Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany melaporkan tindakan peretasan pada akun Instagram pribadinya @erientaulany pada Mapolda Metro Jaya, Senin ini, didampingi suaminya, Andre Taulany.
"Pada prinsipnya yang bersangkutan datang ke PMJ, membuat suatu laporan bahwa akunnya dihack orang. Intinya yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik, sejak sebelum tanggal 20 April akunnya gak bisa dibuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Argo menuturkan bahwa saat sekitar tanggal 20 April tersebut, status akun Erin diisi oleh orang yang meretas tersebut dengan nada hinaan.
"Yang bersangkutan merasa tidak melakukan makanya yang bersangkutan datang ke PMJ membuat laporan, melaporkan yang ngehack siapa," ucap Argo.
Argo juga menuturkan laporan yang dibuat Erin ini menyusul laporan pada Minggu (21/4) pagi yang dibuat oleh seorang pengacara pada Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di akun Instagramnya.
"Kemudian tadi yang bersangkutan atas nama pak andre dan istrinya datang, dia melaporkan kalau akunnya dihack," tutur Argo.
Berdasarkan data laporan yang diterima Antara, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Senin tanggal 21 April 2019 sekitar pukul 12.00 WIB dalam perkara dugaan mengakses tanpa hak sistem elektronik berupa akun Instagram @erientaulany.
Dalam data laporan tersebut, diceritakan bahwa Erin mengetahui pada Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul 13.30 WIB akun Instagramnya tidak dapat diakses setelah muncul berita postingan dalam IG Stories berupa gambar2 terkait Paslon Capres no 02 dengan kata-kata pencemaran. Namun Erin merasa tidak membuat dan memposting hal tersebut.
Sebelumnya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4) pagi.
Pelapor menilai Rienwartia melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Istri Andre Taulany, Rein Wartia Trigina dilaporkan usai akun Instagramnya, @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.
Di situ, Rein Wartia Trigina menyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Bahkan Rien menganggap Prabowo sinting dan gila.
"Pada prinsipnya yang bersangkutan datang ke PMJ, membuat suatu laporan bahwa akunnya dihack orang. Intinya yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik, sejak sebelum tanggal 20 April akunnya gak bisa dibuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Argo menuturkan bahwa saat sekitar tanggal 20 April tersebut, status akun Erin diisi oleh orang yang meretas tersebut dengan nada hinaan.
"Yang bersangkutan merasa tidak melakukan makanya yang bersangkutan datang ke PMJ membuat laporan, melaporkan yang ngehack siapa," ucap Argo.
Argo juga menuturkan laporan yang dibuat Erin ini menyusul laporan pada Minggu (21/4) pagi yang dibuat oleh seorang pengacara pada Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di akun Instagramnya.
"Kemudian tadi yang bersangkutan atas nama pak andre dan istrinya datang, dia melaporkan kalau akunnya dihack," tutur Argo.
Berdasarkan data laporan yang diterima Antara, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Senin tanggal 21 April 2019 sekitar pukul 12.00 WIB dalam perkara dugaan mengakses tanpa hak sistem elektronik berupa akun Instagram @erientaulany.
Dalam data laporan tersebut, diceritakan bahwa Erin mengetahui pada Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul 13.30 WIB akun Instagramnya tidak dapat diakses setelah muncul berita postingan dalam IG Stories berupa gambar2 terkait Paslon Capres no 02 dengan kata-kata pencemaran. Namun Erin merasa tidak membuat dan memposting hal tersebut.
Sebelumnya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4) pagi.
Pelapor menilai Rienwartia melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Istri Andre Taulany, Rein Wartia Trigina dilaporkan usai akun Instagramnya, @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.
Di situ, Rein Wartia Trigina menyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Bahkan Rien menganggap Prabowo sinting dan gila.