Yogyakarta (ANTARA) - Pekerjaan perbaikan talut Sungai Code yang berada di Kampung Juminahan, Kota Yogyakarta, terpaksa dilelang ulang karena minimnya jumlah peserta lelang yang mengajukan penawaran pada lelang pertama.

“Pada lelang pertama, ada klausul yang mewajibkan peserta lelang bukan perusahaan kecil. Akibatnya, tidak banyak peserta yang mengajukan penawaran. Sekarang, klausul tersebut sudah diubah sehingga perusahaan kecil bisa mengikuti penawaran,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Rabu.

Berdasarkan laman layanan pengadaan secara elektronik milik Pemerintah Kota Yogyakarta, sudah ada sebanyak 53 perusahaan yang mendaftar lelang untuk pekerjaan dengan pagu anggaran sekitar Rp4 miliar tersebut.

“Batas waktu memasukkan berkas pendaftaran lelang pada 14 Juni. Harapannya, akan ada semakin banyak perusahaan yang mengajukan penawaran,” katanya.

Talut Sungai Code di Kampung Juminahan mengalami longsor akibat Badai Cempaka yang menerjang Kota Yogyakarta pada November 2017. Hingga saat ini, talut yang longsor tersebut sama sekali belum diperbaiki dan hanya ditutup menggunakan terpal.

“Kami memang rutin mengecek kondisi di lapangan. Sudah dilakukan beberapa kali penggantian terpal atau bila masyarakat mengajukan usulan penggantian baru,” katanya.

Saat ini, talut Sungai Code di Juminahan yang mengalami longsor tercatat sepanjang 135 meter atau meluas sekitar 20 meter dibanding kerusakan awal.

“Kami hanya akan melakukan perbaikan talut saja. Sedangkan untuk perbaikan atau penataan permukiman yang ada di atasnya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta,” katanya.

Oleh karena itu, Hari mengatakan, harus berkoordinasi dengan DPUPKP agar pekerjaan perbaikan talut dan penataan permukiman bisa dilakukan secara beriringan. “Perbaikan talut ini ibaratnya adalah pembuatan pagar rumah. Ini adalah pekerjaan terakhir yang harus dilakukan. Harapannya, perbaikan talut dan penataan permukiman tidak saling tumpang tindih,” katanya.

Pekerjaan perbaikan talut Sungai Code di Juminahan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan. Namun, jika tidak bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2019 karena berbagai kendala seperti musim hujan, maka masih bisa dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Dana berasal dari pusat dan pekerjaan ini dilakukan untuk rekonstruksi pascabencana. Tetapi, jika harus molor hingga tahun berikutnya, kami diwajibkan lapor ke pusat. Harapannya, tahun ini bisa diselesaikan,” katanya.

Sejumlah kesulitan yang harus diantisipasi dalam pekerjaan perbaikan talut Juminahan di antaranya, akses ke lokasi talut yang rusak terbilang jauh dari jalan utama sehingga pengiriman material bangunan akan terhambat.

“Pengiriman material ke lokasi bencana ini justru pekerjaan yang sulit dan membutuhkan banyak tenaga. Harus dipikirkan agar pekerjaan bisa efektif dan target waktu penyelesaian terpenuhi,” katanya.
Baca juga: Perbaikan talut Juminahan direncanakan mulai akhir triwulan dua

Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024