Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap ada unsur pimpinan KPK petahana yang lolos dalam seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu untuk periode 2019-2023.
"Ya kan pimpinan yang sekarang ada tiga yang daftar. Untuk kesinambungan satu orang atau dua orang masuk ya lebih baik," kata Agus seusai menghadiri acara penandatanganan MoU Pemda DIY dengan BPD DIY tentang optimalisasi PAD di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa.
Unsur pimpinan KPK yang kembali mencalonkan diri yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan. Ketiganya mendaftar tepat pada hari terakhir masa pendaftaran dan telah lolos tahap seleksi administrasi.
Agus menilai dengan adanya unsur petahana yang kembali masuk formasi pimpinan KPK periode 2019-2023, akan lebih efektif karena mereka tidak kembali mempelajari program pemberantasan korupsi dari awal.
"Karena tahu program-program kita sebelumnya, jadi tidak belajar dari awal jadi dia bisa menjelaskan kepada teman-temannya," kata dia.
Meski demikian, ia menyadari keputusan meloloskan calon pimpinan KPK merupakan hak prerogatif tim seleksi yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyaringan oleh Presiden dan DPR RI.
"Saya hanya memberikan saran ada (unsur pimpinan petahana). Ada itu bisa satu, bisa dua tetapi itu sekali lagi kita dari luar hanya saran saja tetapi sepenuhnya haknya pansel," kata Agus.
Baca juga: Peneliti tekankan seleksi Capim KPK harus kedepankan transparansi
"Ya kan pimpinan yang sekarang ada tiga yang daftar. Untuk kesinambungan satu orang atau dua orang masuk ya lebih baik," kata Agus seusai menghadiri acara penandatanganan MoU Pemda DIY dengan BPD DIY tentang optimalisasi PAD di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa.
Unsur pimpinan KPK yang kembali mencalonkan diri yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan. Ketiganya mendaftar tepat pada hari terakhir masa pendaftaran dan telah lolos tahap seleksi administrasi.
Agus menilai dengan adanya unsur petahana yang kembali masuk formasi pimpinan KPK periode 2019-2023, akan lebih efektif karena mereka tidak kembali mempelajari program pemberantasan korupsi dari awal.
"Karena tahu program-program kita sebelumnya, jadi tidak belajar dari awal jadi dia bisa menjelaskan kepada teman-temannya," kata dia.
Meski demikian, ia menyadari keputusan meloloskan calon pimpinan KPK merupakan hak prerogatif tim seleksi yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyaringan oleh Presiden dan DPR RI.
"Saya hanya memberikan saran ada (unsur pimpinan petahana). Ada itu bisa satu, bisa dua tetapi itu sekali lagi kita dari luar hanya saran saja tetapi sepenuhnya haknya pansel," kata Agus.
Baca juga: Peneliti tekankan seleksi Capim KPK harus kedepankan transparansi