Prabowo tekankan PPN barang-jasa dan bahan pokok tetap nol persen

id Presiden,Prabowo Subianto,PPN,PPN naik,12 persen,Sri Mulyani Indrawati

Prabowo tekankan PPN barang-jasa dan bahan pokok tetap nol persen

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberikan fasilitas bebas PPN tetap berlaku dengan tarif PPN nol persen.

Hal itu disampaikan Presiden berkenaan penerapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN nol persen masih tetap berlaku," kata Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.

Presiden menegaskan bahwa barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum, seperti kebutuhan pokok, yakni beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, air minum, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum dan rumah sederhana, diberi fasilitas pembebasan PPN.

Sementara itu, kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.

Barang mewah tersebut, kata Presiden, meliputi pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, hingga rumah mewah yang digunakan oleh masyarakat kelas atas.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tekankan PPN barang-jasa dan bahan pokok tetap nol persen