Jakarta (ANTARA) - Maskapai Garuda Indonesia akhirnya memutuskan kebijakan yang memperbolehkan penumpang dapat mengambil gambar di dalam pesawat seperti swafoto dan lain lain, namun dengan tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain.

"Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya,” kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral.

Ikhsan mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan.

Imbauan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang, terutama masukan dan keluhan dari para penumpang dan awak pesawat.

“Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat,” katanya.

Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui disejumlah maskapai penerbangan global.

Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tatakelola keselamatan penerbangan tetap terjaga.
Baca juga: AP mengupayakan Garuda Indonesia beroperasi di BIY
 


Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Editor : Eka Arifa
Copyright © ANTARA 2024