Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan santunan kepada anggota panitia pengawas kecamatan dan pengawas tempat pemungutan suara di Kabupaten Gunung Kidul yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas untuk mengawasi Pemilu 2019.

"Ada lima pengawas kecamatan dan pengawas TPS yang mengalami kecelakaan dan menderita luka sedang di Kabupaten Gunung Kidul. Mereka mendapat santunan masing-masing sebesar Rp8.250.000," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan santunan baru bisa diberikan saat ini karena Bawaslu DIY memprioritaskan pemberian santunan kepada pengawas yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Pemberian santunan disesuaikan dengan kriteria, yaitu dari luka ringan hingga meninggal dunia.

"Namun, di Gunung Kidul tidak ada pengawas yang meninggal dunia saat pemilu berlangsung," katanya.

Bagus mengatakan Bawaslu DIY juga harus melengkapi dokumen-dokumen misalnya KTP, KK, surat dari rumah sakit, dan bukti bahwa dia adalah pengawas. Persyaratan tersebut harus dipenuhi karena untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang dikeluarkan untuk pemberian santunan.

"Pemberian santunan ini harus dipertanggungjawabkan secara keuangan karena ini adalah uang negara, dan pemberian santunan kepada para pengawas yang mengalami kecelakaan hampir serentak dilakukan di DIY," katanya.

Sementara itu, satu di antara penerima santunan, Hernowo Among Susilo mengatakan pada Pemilu 2019, dirinya menjadi Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Patuk dan mengalami kecelakaan saat bertugas di sekitar taman hutan rakyat.

"Saya tidak kapok untuk menjadi seorang pengawas pemilu, pekerjaan pengawas adalah bentuk dari mengabdi ke negara. Itu risiko pekerjaan jadi tidak kapok," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Eka Arifa
Copyright © ANTARA 2024