Pemerintah menetapkan Desa Nglanggeran di Gunungkidul, DIY, menjadi Desa Keuangan

id Desa Keuangan,Dana Desa,DJPK,transfer ke daerah,kemenkeu

Pemerintah menetapkan Desa Nglanggeran di Gunungkidul, DIY, menjadi Desa Keuangan

Peresmian Desa Nglanggeran menjadi Desa Keuangan di Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi Desa Keuangan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan Desa Nglanggeran merupakan desa pertama yang ditetapkan sebagai Desa Keuangan.

“Saat ini memang menjadi Desa Keuangan pertama. Ke depannya kami coba kembangkan lagi,” kata Luky saat press tour Kementerian Keuangan di Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis.

Dia menjelaskan Desa Nglanggeran dipilih menjadi Desa Keuangan menimbang kinerja desa ini yang mampu menunjukkan pembangunan yang baik.

Selain itu, Desa Nglanggeran juga memiliki daya tarik yang potensial untuk mendongkrak perekonomian desa. Di sektor pariwisata, misalnya, Desa Nglanggeran memiliki potensi agro wisata dan embung Nglanggeran, serta air terjun musiman Kedung Kandang.
 

Di sektor UMKM, selain Pawon Purba, Griya Batik, Griya Spa dan homestay, Desa Nglanggeran juga memiliki potensi perkebunan kakao, di mana Griya Cokelat Nglanggeran menjadi klaster pengolahan kakao dari hulu sampai hilir. Desa Nglanggeran juga memiliki potensi di sektor perkebunan, dengan komoditas utama kakao dan durian.

“Untuk menunjang berbagai potensi tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sejak tahun 2015, di mana untuk tahun 2024 ini, Dana Desa yang dialokasikan untuk desa ini mencapai Rp813,47 juta,” jelas Luky.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah tetapkan Desa Nglanggeran di Gunungkidul jadi Desa Keuangan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024