Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim seluruh produsen minyak goreng di Indonesia telah sepakat untuk tidak lagi memasok minyak goreng curah ke pasaran dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan per 1 Januari 2020.
"Kita semua sepakat, para produsen sepakat, tidak lagi akan menyuplai minyak goreng curah, yang disuplai dalam bentuk kemasan," kata Enggartiasto seusai pembukaan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) Annual Rubber Conference 2019 di Yogyakarta, Senin.
Menurut Mendag, per 1 Januari 2020 persediaan minyak goreng kemasan sudah harus ada hingga di pelosok perdesaan. Meski demikian, pihaknya tidak akan melakukan penarikan minyak goreng curah yang masih ada di pasaran.
"Tidak ditarik, jadi per tanggal 1 Januari itu harus ada (minyak goreng kemasan) di seluruh pasar, warung, sampai di pelosok perdesaan," kata Enggar.
Mengingat seluruh produsen telah menyepakati penghentian produksi minyak goreng curah yang dinilai tidak sehat dan lebih mahal, Enggar mengatakan apabila masih ada penjual yang nekat menjual maka konsumen sendiri yang akan menilai. "Harusnya rakyat akan (menilai), ya buat apa beli itu. Harganya lebih mahal," kata dia.
Enggar mengatakan kebijakan itu sudah sekian tahun dikaji atas dasar menjaga kesehatan masyarakat karena minyak goreng curah merupakan daur ulang dari minyak bekas yang berbahaya bagi kesehatan.
"Dari sisi kesehatan tidak terjamin dan dari segi halal apalagi, dan itu tidak bisa kita diamkan," kata dia.
Selain aspek kesehatan, menurut dia, banyak temuan di lapangan membuktikan bahwa harga minyak goreng kemasan lebih murah dibandingkan minyak goreng curah.
"Semula, ada kekhawatiran mengenai harga. Bahwa harga curah lebih murah dibandingkan dengan harga kemasan sederhana. Negosiasi kami berjalan terus dengan para pengusaha dan ternyata fakta di lapangan juga yang curah lebih mahal," kata Mendag.
"Kita semua sepakat, para produsen sepakat, tidak lagi akan menyuplai minyak goreng curah, yang disuplai dalam bentuk kemasan," kata Enggartiasto seusai pembukaan The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) Annual Rubber Conference 2019 di Yogyakarta, Senin.
Menurut Mendag, per 1 Januari 2020 persediaan minyak goreng kemasan sudah harus ada hingga di pelosok perdesaan. Meski demikian, pihaknya tidak akan melakukan penarikan minyak goreng curah yang masih ada di pasaran.
"Tidak ditarik, jadi per tanggal 1 Januari itu harus ada (minyak goreng kemasan) di seluruh pasar, warung, sampai di pelosok perdesaan," kata Enggar.
Mengingat seluruh produsen telah menyepakati penghentian produksi minyak goreng curah yang dinilai tidak sehat dan lebih mahal, Enggar mengatakan apabila masih ada penjual yang nekat menjual maka konsumen sendiri yang akan menilai. "Harusnya rakyat akan (menilai), ya buat apa beli itu. Harganya lebih mahal," kata dia.
Enggar mengatakan kebijakan itu sudah sekian tahun dikaji atas dasar menjaga kesehatan masyarakat karena minyak goreng curah merupakan daur ulang dari minyak bekas yang berbahaya bagi kesehatan.
"Dari sisi kesehatan tidak terjamin dan dari segi halal apalagi, dan itu tidak bisa kita diamkan," kata dia.
Selain aspek kesehatan, menurut dia, banyak temuan di lapangan membuktikan bahwa harga minyak goreng kemasan lebih murah dibandingkan minyak goreng curah.
"Semula, ada kekhawatiran mengenai harga. Bahwa harga curah lebih murah dibandingkan dengan harga kemasan sederhana. Negosiasi kami berjalan terus dengan para pengusaha dan ternyata fakta di lapangan juga yang curah lebih mahal," kata Mendag.