Satgas Pangan Polres Bantul lakukan cek rutin takaran volume Minyakita

id Pengecekan minyak ,Satgas Pangan ,Pengawasan Minyakkita

Satgas Pangan Polres Bantul lakukan cek rutin takaran volume Minyakita

Satgas Pangan Polres Bantul melakukan pengecekan takaran volume Minyakita di salah satu kios pedagang, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (17/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Bantul.

Bantul (ANTARA) - Satgas Pangan Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan pengecekan secara rutin terhadap ketersediaan, harga, dan takaran volume Minyakita sebagai bagian dari upaya pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi tersebut di daerah itu.

"Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Senin.

Menurut dia, kegiatan pengecekan terhadap produk Minyakita tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta Instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.

"Kegiatan pengecekan sudah kami laksanakan sejak 11 Maret lalu di sejumlah pasar wilayah Bantul, seperti Pasar Bantul dan Pasar Jodog dan juga di beberapa kios di Pasar Niten," katanya.

Menurut dia, kegiatan pengecekan untuk memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

Dia mengatakan sejauh ini Satgas Pangan Polres Bantul belum menemukan ada pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita.

"Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hidrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1.000 mililiter atau satu liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan," katanya.

Selain itu, kata dia, hasil pengecekan terkait ketersediaan Minyakita juga menunjukkan bahwa minyak goreng di Pasar Niten dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan volume kemasan telah sesuai standar.

Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakkita.

Dengan adanya pengawasan ini, kata dia, diharapkan distribusi minyak goreng Minyakkita terutama selama bulan Ramadhan hingga Lebaran 2025 tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025