Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Ledia Hanifa berharap sektor ekonomi kreatif semakin melesat dan mencapai hasil yang gemilang di bawah kepemimpinan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
"Industri ekonomi kreatif di negeri ini sedang berkembang pesat, Undang-undang yang memayunginya pun baru menetas pada akhir September lalu. Maka saya berharap di bawah payung Undang-undang tentang Ekonomi Kreatif ini Pak Menteri Wishnutama bisa membawa industri ekonomi kreatif Indonesia menjadi lebih gemilang di masa datang," kata Ledia Hanifa dalam siaran persnya, Sabtu.
Menurut Ledia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu, hal tersebut tidaklah berlebihan karena ekonomi kreatif memang tengah menjadi primadona baru dalam geliat industri di Tanah Air.
Indikasi dari hal itu, ujar dia, tercatat dari Produk Domestik Bruto (PDB) terkait ekonomi kreatif telah mencapai angka Rp1.009 triliun pada 2017, meningkat dari tahun 2016 yang sebesar Rp922,59 triliun.
"Begitu pula jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam ekonomi kreatif pada 2016 tercatat meliputi 16,91 juta pekerja lalu meningkat menjadi 17,43 juta pekerja di tahun 2017," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat bertahan di tengah resesi ekonomi yang dihadapi Barat.
Menurut Triawan, Indonesia memiliki ketahanan dari segi peningkatan konsumsi produk lokal, seperti fesyen dan kuliner yang menjadi bagian perhatian utama dari sektor ekonomi kreatif.
"Perekonomian kita punya ketahanan dari konsumsi lokal, artinya produk dari ekonomi kreatif seperti fesyen dan kuliner sekarang sudah lebih dibanggakan bagi konsumen kita. Itu berarti sudah bisa mengimbangi neraca perdagangan untuk tidak membeli produk impor," kata Triawan saat ditemui usai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Triawan menjelaskan bahwa peningkatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun.
Ia menyebutkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB pada 2018 tercatat mencapai Rp1.105 triliun dan pada tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga Rp1.200 triliun.
Berdasarkan ekspor ekonomi kreatif dengan nilai 20 miliar dolar AS, subsektor penyumbang pertama adalah fesyen (54,54 persen), kriya (39,01 persen), dan kuliner (6,31 persen).
Ada pun subsektor ekonomi kreatif yang berada di bawah kebijakan Bekraf, yakni bidang aplikasi dan gim developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta tv dan radio.
"Industri ekonomi kreatif di negeri ini sedang berkembang pesat, Undang-undang yang memayunginya pun baru menetas pada akhir September lalu. Maka saya berharap di bawah payung Undang-undang tentang Ekonomi Kreatif ini Pak Menteri Wishnutama bisa membawa industri ekonomi kreatif Indonesia menjadi lebih gemilang di masa datang," kata Ledia Hanifa dalam siaran persnya, Sabtu.
Menurut Ledia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu, hal tersebut tidaklah berlebihan karena ekonomi kreatif memang tengah menjadi primadona baru dalam geliat industri di Tanah Air.
Indikasi dari hal itu, ujar dia, tercatat dari Produk Domestik Bruto (PDB) terkait ekonomi kreatif telah mencapai angka Rp1.009 triliun pada 2017, meningkat dari tahun 2016 yang sebesar Rp922,59 triliun.
"Begitu pula jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam ekonomi kreatif pada 2016 tercatat meliputi 16,91 juta pekerja lalu meningkat menjadi 17,43 juta pekerja di tahun 2017," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat bertahan di tengah resesi ekonomi yang dihadapi Barat.
Menurut Triawan, Indonesia memiliki ketahanan dari segi peningkatan konsumsi produk lokal, seperti fesyen dan kuliner yang menjadi bagian perhatian utama dari sektor ekonomi kreatif.
"Perekonomian kita punya ketahanan dari konsumsi lokal, artinya produk dari ekonomi kreatif seperti fesyen dan kuliner sekarang sudah lebih dibanggakan bagi konsumen kita. Itu berarti sudah bisa mengimbangi neraca perdagangan untuk tidak membeli produk impor," kata Triawan saat ditemui usai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Triawan menjelaskan bahwa peningkatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun.
Ia menyebutkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB pada 2018 tercatat mencapai Rp1.105 triliun dan pada tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga Rp1.200 triliun.
Berdasarkan ekspor ekonomi kreatif dengan nilai 20 miliar dolar AS, subsektor penyumbang pertama adalah fesyen (54,54 persen), kriya (39,01 persen), dan kuliner (6,31 persen).
Ada pun subsektor ekonomi kreatif yang berada di bawah kebijakan Bekraf, yakni bidang aplikasi dan gim developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta tv dan radio.