Bantul (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyosialisasikan program monitoring, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online kepada para wajib pajak di wilayah ini guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan pada sektor pajak daerah.

"Upaya optimalisasi penerimaan dari sektor pajak senantiasa perlu terus dilakukan, guna memenuhi kebutuhan anggaran daerah," kata Bupati Bantul Suharsono dalam pengarahan pada acara sosialisasi kepada wajib pajak Bantul tentang program monitoring, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online di Bantul, Senin.

Menurut dia, apalagi anggaran daerah sangat dibutuhkan khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan jaminan sosial yang perlu banyak mendapat perhatian dan seluruhnya diarahkan untuk mencapai visi Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mempunyai komitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan untuk mengimbangi ketaatan para wajib pajak. Dan juga dalam pengelolaan pajak diperlukan adanya kepercayaan dan inovasi.

"Karena itu, kami menyambut baik dengan disosialisasikannya sistem monitoring, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online. Dengan kemudahan dan transparansi ini tentunya akan sangat mendukung pemkab dalam mewujudkan Smart Regency," katanya.

Di sisi lain yang sama dengan sistem online tersebut, kata dia, diharapkan akan mendorong masyarakat khususnya wajib pajak untut taat membayar pajak karena akan ada kemudahan sehingga upaya peningkatan dan optimalisasi pemungutan pajak daerah dapat dilakukan.

"Selain itu, dengan sistem yang transparan tersebut menjadi salah satu upaya yang preventif bagi para pengelola pendapatan daerah agar tidak terjerumus ke dalam tindakan koruptif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan sosialisasi sistem itu dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah, karena mulai dari monitoring, kemudian pelaporan sampai pada pembayaran oleh wajib pajak bisa dilakukan secara online.

"Dari sisi monitoring, rencana kita bekerjasama dengan Bank BPD, yaitu memasang typing mesin atau typing box untuk melihat transaksi mereka. Dari sisi pelaporan kita akan ada program SPTPD (surat pemberitahuan pajak daerah) online, dari situ nanti harapannya dia membayar di BPD," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024