Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat dan provinsi segera menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto supaya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di kawasan pesisir.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, DIY, Minggu, mengatakan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto ada di pemerintah provinsi.
"Selama ini, kami sudah tahu pemerintah provinsi sudah berusaha untuk mengupayakan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto. Namun, faktanya belum sesuai yang kita harapkan," kata Sudarna.
Ia mengatakan Pemda DIY juga telah mengupayakan alternatif pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto secara KPBU dilalukan sejak akhir 2018, mulai dari penyusunan studi kelayakan, dan rencana induknya. Soal putusan akhir, sampai saat ini, DKP Kulon Progo belum mendapat informasi.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil akhir dari rencana KPBU. Semua ada di Pemda DIY melalui DKP DIY," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pemerintah provinsi secepatnya mencarikan solusi penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto.
Akhid mengatakan saat ini, kondisi bangunan dan infrastruktur pendukung Pelabuhan Tanjung Adikarto sangat memprihatinkan.
Beberapa bangunan atapnya sudah rusak, jalan kawasan dermaga ambles, seperti perumahan untuk pendukung pelabuhan juga sudah rusak.
"Pelabuhan Tanjung Adikarto ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit, sekitar Rp450 miliar. Harapan saya, pelabuhan ini tidak dibiarkan mangkrak, dan tidak bisa dimanfaatkan," harapnya.
Ia mengatakan warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, berusaha memanfaatkan Pelabuhan Tangjung Adikarto ini dengan baik.
Di Desa Karangwuni sudah dibentuk pordarwis, disiapkan peraturan desa, tetapi terkendala oleh kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang ada di Pemda DIY, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.
Untuk itu, Pemerintah Kulon Progo dan DIY perlu segera menjalin koordinasi untuk menemukan solusi atas permasalahan itu.
"Kemarin sempat ada wacana yang disampaikan ke kami bahwa di 2019 ini dana provinsi akan mengalokasikan anggaran KPBU untuk pelabuhan ini, tapi ya harus segera direalisasikan. Mengingat, kalau tidak segera dieksekusi, supaya tidak rusak fasilitasnya," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, DIY, Minggu, mengatakan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto ada di pemerintah provinsi.
"Selama ini, kami sudah tahu pemerintah provinsi sudah berusaha untuk mengupayakan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto. Namun, faktanya belum sesuai yang kita harapkan," kata Sudarna.
Ia mengatakan Pemda DIY juga telah mengupayakan alternatif pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto secara KPBU dilalukan sejak akhir 2018, mulai dari penyusunan studi kelayakan, dan rencana induknya. Soal putusan akhir, sampai saat ini, DKP Kulon Progo belum mendapat informasi.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil akhir dari rencana KPBU. Semua ada di Pemda DIY melalui DKP DIY," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pemerintah provinsi secepatnya mencarikan solusi penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto.
Akhid mengatakan saat ini, kondisi bangunan dan infrastruktur pendukung Pelabuhan Tanjung Adikarto sangat memprihatinkan.
Beberapa bangunan atapnya sudah rusak, jalan kawasan dermaga ambles, seperti perumahan untuk pendukung pelabuhan juga sudah rusak.
"Pelabuhan Tanjung Adikarto ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit, sekitar Rp450 miliar. Harapan saya, pelabuhan ini tidak dibiarkan mangkrak, dan tidak bisa dimanfaatkan," harapnya.
Ia mengatakan warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, berusaha memanfaatkan Pelabuhan Tangjung Adikarto ini dengan baik.
Di Desa Karangwuni sudah dibentuk pordarwis, disiapkan peraturan desa, tetapi terkendala oleh kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang ada di Pemda DIY, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.
Untuk itu, Pemerintah Kulon Progo dan DIY perlu segera menjalin koordinasi untuk menemukan solusi atas permasalahan itu.
"Kemarin sempat ada wacana yang disampaikan ke kami bahwa di 2019 ini dana provinsi akan mengalokasikan anggaran KPBU untuk pelabuhan ini, tapi ya harus segera direalisasikan. Mengingat, kalau tidak segera dieksekusi, supaya tidak rusak fasilitasnya," katanya.