Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharamkan pungutan liar atau pungutan tambahan dalam memberikan pelayanan calon investor yang akan menanamkan modal di wilayah itu.
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin, mengatakan Pemkab Kulon Progo berkomitmen memberikan kemudahan kepengurusan izin berinvestasi dalam rangka percepatan masuknya investasi di wilayah ini.
"Kami berkomitmen memberikan kemudahan berinvestasi sesuai regulasi yang ada, yakni mudah, cepat dan murah," kata Sutedjo.
Ia mengatakan dirinya juga selalu menekankan kepada petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak ada kaitannya dengan investasi dan tidak sesuai aturan.
"Kami mengharamkan biaya-biaya yang tidak ada aturannya. Semua bersih, tidak ada biaya tambahan. Kami menjamin itu dan petugas pelayajan juga sudah memiliki komitmen untuk itu," katanya.
Untuk menunjang iklim investasi yang bagus, lanjut Sutedjo, Pemkab Kulon Progo juga sudah menyiapkan sistem tata ruang dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan.
Investor perlu mengetahui penempatannya sesuai zonasi tata ruang yang sudah diplot. Sehingga, jangan sampai investor sudah memilih tempat terlebih dahulu, namun tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.
"Jangan sampai ini jadi hambatan bagi investor. Proses tata ruang itu kita beri tahukan penjelasannya kepada mereka," katanya.
Ia juga menjamin di Kulon Progo tidak ada makelar tanah yang akan merugikan investor. "Makelar tanah tidak ada itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan wilayah Kulon Progo akan menjadi salah satu kabupaten yang akan dilewati jalur jalan tol dan pembangunan Bedah Menoreh sebagai sarana pendukung investasi.
"Sejauh ini, investasi infrastruktur hanya dilakukan oleh pemerintah, seperti jalan tol dan sarana publik lainnya. Sehingga, kami berharap pembangunan jalur jalan tol dan pembangunan Bedah Menoreh mampu mendongkrak investasi bidang investruktur," kata Agung.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat sedang gencar melalukan pembangunan infrastruktur melalui proyek strategis prioritas nasional di Jawa Tengah dan DIY. Proyek strategis yang sudah teralisasi, yakni pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) atau Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan estimasi investasi lebih dari Rp10 triliun.
Selanjutnya, proyek strategis yang sedang perencanaan berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), diantaranya Jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo sendiri memiliki panjang 91,93 kilometer dengan biaya investasi yang diperkirakan mencapai Rp22,54 triliun.
Jalan Tol Bawen-Yogyakarta memiliki panjang 71 km dengan biaya investasi total sebanyak Rp12,139 triliun. Rencananya, proyek akan dimulai pada 2020 dengan melakukan pembebasan lahan.
"Sejak adanya pembangunan YIA, otomatis investasi pemerintah di bidang infrastruktur juga ikut naik, mulai dari rencana pembangunan jalan tol, dan jalur kereta bandara," kata Agung.
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin, mengatakan Pemkab Kulon Progo berkomitmen memberikan kemudahan kepengurusan izin berinvestasi dalam rangka percepatan masuknya investasi di wilayah ini.
"Kami berkomitmen memberikan kemudahan berinvestasi sesuai regulasi yang ada, yakni mudah, cepat dan murah," kata Sutedjo.
Ia mengatakan dirinya juga selalu menekankan kepada petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak ada kaitannya dengan investasi dan tidak sesuai aturan.
"Kami mengharamkan biaya-biaya yang tidak ada aturannya. Semua bersih, tidak ada biaya tambahan. Kami menjamin itu dan petugas pelayajan juga sudah memiliki komitmen untuk itu," katanya.
Untuk menunjang iklim investasi yang bagus, lanjut Sutedjo, Pemkab Kulon Progo juga sudah menyiapkan sistem tata ruang dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan.
Investor perlu mengetahui penempatannya sesuai zonasi tata ruang yang sudah diplot. Sehingga, jangan sampai investor sudah memilih tempat terlebih dahulu, namun tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.
"Jangan sampai ini jadi hambatan bagi investor. Proses tata ruang itu kita beri tahukan penjelasannya kepada mereka," katanya.
Ia juga menjamin di Kulon Progo tidak ada makelar tanah yang akan merugikan investor. "Makelar tanah tidak ada itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan wilayah Kulon Progo akan menjadi salah satu kabupaten yang akan dilewati jalur jalan tol dan pembangunan Bedah Menoreh sebagai sarana pendukung investasi.
"Sejauh ini, investasi infrastruktur hanya dilakukan oleh pemerintah, seperti jalan tol dan sarana publik lainnya. Sehingga, kami berharap pembangunan jalur jalan tol dan pembangunan Bedah Menoreh mampu mendongkrak investasi bidang investruktur," kata Agung.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat sedang gencar melalukan pembangunan infrastruktur melalui proyek strategis prioritas nasional di Jawa Tengah dan DIY. Proyek strategis yang sudah teralisasi, yakni pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) atau Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan estimasi investasi lebih dari Rp10 triliun.
Selanjutnya, proyek strategis yang sedang perencanaan berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), diantaranya Jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo sendiri memiliki panjang 91,93 kilometer dengan biaya investasi yang diperkirakan mencapai Rp22,54 triliun.
Jalan Tol Bawen-Yogyakarta memiliki panjang 71 km dengan biaya investasi total sebanyak Rp12,139 triliun. Rencananya, proyek akan dimulai pada 2020 dengan melakukan pembebasan lahan.
"Sejak adanya pembangunan YIA, otomatis investasi pemerintah di bidang infrastruktur juga ikut naik, mulai dari rencana pembangunan jalan tol, dan jalur kereta bandara," kata Agung.