PT Pertamina memecat operator SPBU melakukan pungutan liar

id SPBU Pungli,Pertamina Patra Niaga

PT Pertamina memecat operator SPBU melakukan pungutan liar

Ilustrasi - Konsumen antre membeli BBM di salah satu SPBU di Denpasar, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan pelanggan dan langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU yang melakukan indikasi pungli di Denpasar, Bali.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Happy mengatakan, pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.

Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini.

Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina Patra Niaga pecat operator SPBU yang lakukan pungli
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024