Yogyakarta (ANTARA) - Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diminta mengoptimalkan penggunaan menu “Nglarisi” di aplikasi Jogja Smart Service untuk pemesanan jamuan makan dan minum dalam berbagai kegiatan yang digelar pemerintah daerah.
“Untuk tahun ini pemesanan jamuan makan dan minum harus dilakukan melalui menu ‘Nglarisi’ di aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Tujuannya supaya kami bisa melakukan pemantauan dan evaluasi dengan lebih baik karena seluruhnya langsung tercatat,” kata Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo di Yogyakarta, Jumat.
Pada tahun lalu, lanjut Wahyu, masih banyak organisasi perangkat daerah yang tidak melakukan pemesanan melalui menu Nglarisi tetapi langsung menghubungi penyedia jasa untuk memesan jamuan makan dan minum.
Menu Nglarisi di aplikasi JSS tersebut merupakan bagian dari program Gandeng Gedong yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk pemberdayaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau mengentaskan kemiskinan.
Dalam program tersebut, masyarakat dapat membuat kelompok usaha kuliner yang kemudian didaftarkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Kelompok usaha kuliner tersebut dapat menjadi penyedia jamuan makan dan minum untuk berbagai kegiatan yang digelar pemerintah daerah.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memasukkan warga dari warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) sebagai anggota kelompok kuliner.
Pada tahun lalu, total anggaran jamuan makan dan minum dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai sekitar Rp48 miliar dan terserap sekitar Rp15 miliar untuk kelompok penyedia jasa makan dan minum.
Namun demikian, pesanan dari aplikasi Nglarisi hanya tercatat sekitar Rp2,75 miliar dan sisanya adalah pembelian dengan cara menghubungi penyedia jasa secara langsung.
“Oleh karenanya, pada tahun ini kami berharap seluruh OPD memanfaatkan menu Nglarisi supaya kami bisa melakukan evaluasi dengan lebih baik, termasuk bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Tahun ini total anggaran makan dan minum sekitar Rp40 miliar,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Wahyu, juga akan memastikan bahwa menu Nglarisi di JSS bisa diakses secara lancar sehingga tidak ada lagi keluhan dari pengguna maupun penyedia jasa makan dan minum yang mengalami kendala penggunaan aplikasi.
“Ada keluhan aplikasinya lambat. Tentunya, ini menjadi masukan bagi kami. Apakah memang aplikasinya lambat atau jaringan internet sedang lambat,” katanya.
Sedangkan bagi kelompok usaha kuliner yang sama sekali belum pernah mendapat pesanan atau pesanan masih minim, lanjut Wahyu, sudah dipanggil oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Penyedia jasa makan dan minum tersebut juga diminta untuk selalu menjaga atau meningkatkan kualitas produk.
“Pemerataan pemesanan sehingga tidak ada penyedia jasa yang mendapat lebih banyak pesanan dibanding kelompok kuliner lain, dilakukan dengan menetapkan kelompok kuliner untuk setiap OPD. Kecamatan pun diwajibkan membeli makan dan minum dari kelompok kuliner di wilayahnya. Tidak boleh lintas wilayah,” katanya.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 170 kelompok usaha kuliner yang terdaftar di Pemerintah Kota Yogyakarta dan dimungkinkan jumlahnya semakin bertambah.